PELAPISAN SOSIAL
A. PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial dapat berarti
pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara
bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat
diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan
tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila
dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan
rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam
perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta
kekuasaan dan wewenang
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang
berhubungan dengan jenis
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada
kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri. Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada
kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri. Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.
Di Irian misalnya atau di Bali, wanita
harus lebih bekerja keras daripada laki-laki. Di dalam organisasi masyarakat
primitif pun di mana belum mengenai tulisan. pelapisan masyarakat itu sudah
ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1. adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan
umur dengan pembedaanpembedaan hak dan kewajiban
2. adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak Istimewa;
3. adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4. adanya orang-orang yang dikecilkan di luar
kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men);
5. adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6. adanya pemhedaan standar ekonomi dan di dalam
ketidaksamaan ekonomi
Pendapat tradisional tentang
masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa
hak milik pribadi dan perdagangan
adalah tidak benar. Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu
yang terisolir produktif kolektif. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok
ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal balik dan
individu-individu yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih
kecil daripada suatu kelompok yang memiliki sistem perdangangan dan barter satu
sarna lain. Gradasi itu dapat kita lihat misalnya : multi dari memilih modal
yang kaya sampai kepada buruh yang termiskin; dari presiden kepada lurah, dari
jenderal sampai kepada prajurit dan sebagainya yang semuanya itu menunjukkan
sebagaia jenjang-jenjang dan gradasi sosial yang
menunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang paling mutakhir pun ada pelapisan masyarakat.
menunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang paling mutakhir pun ada pelapisan masyarakat.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhanmasyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan
bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya
wewenang dan keuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Dengan adanya pembagian yang jelas
dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat
keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan
dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal
maupun secara horisontal. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini
dapat kita lihat
misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek
kata di dalam organisasi formal.
misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek
kata di dalam organisasi formal.
Di dalam sistem organisasi yang
disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1. Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja
kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sarna dalam
kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi perkantoran ada
kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2. Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah
ke atas (vertikal).
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, maka sistem
pelapisan dalam masyarakat dapat
dibedakan menjadi:
dibedakan menjadi:
1. Sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
2. Sistem pelapisan masyarakat yang
terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
1. Aristoteles mengatakan
bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya
sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH. MA. menyatakan
bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai
olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai. Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap
waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari
pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak,
keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda. Gaotano Mosoa dalam “The
Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang
kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu
sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
3. Karl Mark menjelaskan
terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara
sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu
aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara
itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang
lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada
pula yang membagi tiga lapisan atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan masyarakat
seperti berikut ini :
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper
class) dan kelas bawah (lower class)
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas
atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower
class).
3. Sementara itu ada pula sering kita dengar :
kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengahke bawah
(lower middle class) dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya golongan yang menduduki
kelas bawah jumlah orangnya daripada kelas menengah, demiian seterusnya semakin
tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian sistem
pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
KESAMAAN DERAJAT
A. PENJELASAN KESAMAAN
DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan
lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang
itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban
penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban
asasi. Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa
takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah
pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan
kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi
hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku saran pada setiap orang tanpa
kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin
oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang
diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal
dengan Hak Asasi Manusia.
B. PASAL-PASAL
DALAM UUD 1945 DAN POKOK-POKOK TENTANG PERSAMAAN HAK
Pasal – Pasal UUD’45
Tentang Persamaan Hak:
Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945
1. Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 :
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan diatas dunia
harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadi dan keadilan sosial……”
2. Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi
manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat
d ikelompokkan menjadi :
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J.
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J.
3. ELITE
A. PENGERTIAN ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian
penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu
penduduk tidak diikut sertakan.
Dalam pengertian umum elite
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite
adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil
yang memegang kekuasaan.
Istilah massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara
fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas.
B. FUNGSI ELITE
DALAM MEMEGANG STRATEGI
Pembedaan elite dalam memegang
strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a)
Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b)
Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau
mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c)
Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d)
Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis,
penulis, tokoh film,
olahragawan dan tokoh hiburan dan
sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah
menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di
tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para
elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan
fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku
yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis
dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik
sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari
luar.
C. CIRI-CIRI MASSA
Ciri-ciri massa adalah:
Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
Massa merupakan kelompok yagn anonym,
atau lebih tepat, tersusun dari individu individu yang anonim. Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Pendapat saya,
Kita sebagai anggota masyarakat
mempunyai hak dan kewajiban baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah
dan negara.
elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab6
Komentar
Posting Komentar