Langsung ke konten utama

SISTEM PEREDARAN UANG PADA NEGARA INDONESIA

Hasil gambar untuk uang


        Bank Indonesia sebagai hasil nasionalisasi the javanes bank dengan gigih berusaha mencetak uang sendiri sebagai identitas keberadaan negara Indonesia yang saat ini menjadi bank sirkulasi yang mempuntai otorites moneter mengatur jumlah peredaran uang di masyarakat. Sesuai amanat UU No.23 tahun 1999 tentang kebanksentralan melakukan kegiatan pengelolaan dan pengedaran uang  mulai dari perencanaan, pengadaan dan pencetakan uang sampai dengan penarikan uang dari peredaran. 
        Otoritas moneter yang diberikan kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral yakni mengatur stabilitas harga akibat uang yang beredar  dengan cara mengelola peredaran uang, meskupun sangat sulit memperhitungkan uang pinajaman diluar bank sentral maupun bank umum yang mengakibatkan peredaran uang tidak terkontrol, dengan demikikian Bank Indonesia diberikan otoritas moneter penuh dalam mengelola uang beredar.
Bank Indonesia dengan otoritas moneternya mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengarui permintaan uang dengan cara: 
Mengukur kecepatan perputaran uang, Inflasi, Pertumbuhan PDB, Kondisi Sistem Perbankan, Pengaruh Musiman. Kecepatan perputaran uang ini diukur dengan jumlah seluruh transaksi ekonomi. Inflasi, tingkat inflasi yang besar mengakibatkan lesuhnya mata uang yang memancing besarnya permintaan akan uang sehingga harga-harga akan naik, Pertumbuhan PDB, dengan mengatur peredaran uang agar tidak terlalu banyak ataupun sedikit sehingga PDB akan tetap naik seiring dengan besarnya konsumsi dan Investasi. Kondisi sitem Perbankan, berhubungan dengan kesehatan keuangan suatu bank, sehingga tidak menimbulkan kepanikan masyarakat mengambil uangnya besar-besaran. Pengaruh musiman yang berhubungan dengan kondisi musiman seperti pada waktu hari besar keagamaan dan hari liburan yang cendrung permintaan uang semakin besar dibandingkan hari-hari biasanya.

Secara umum, peredaran uang memperhatian dua hal:
1. Menjaga kelanjaran dan ketersedian uang tunai

2. Memelihara Integritas mata uang (Antti Heinone:2003). Dengan demikian menumbuhkan kecendruangn suatu masyarakat menggunakan uang tersebut sebagai transaksi ekonominya.

Adapun langkah-langkah operasional dalam pencapaian dua tujuan diatas adalah:
1. Penetapan jumlah uang yang dibutuhkan dalam perekonomian

2. Pemetaan wilayah pengedaran uang3. Perhitungan Jumlah Uang rusak;4. Penyediaan stok uang yang optimal.

KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI BEBERAPA NEGARA

            Kemajuan teknologi memicu percepatan ekonomi yang lebih cepatlagi sehingga perputaran uang pun semakin besar, sesuai dengan otoritas negara masing bagamana mengatur peredaran uang ini. Mekanisme pengedaran uang di beberapa negara di dunia cendrung banyak kesamaan, karena sistem itu sudah dijalankan betahun-tahun dan terbukti paling efektif diterapkan di suatu negara, hanya yang mebedakannya adalah wewenang moneter masing-masing negara. Sepertihalnya pada filipina dengan BPS (Bank Sentraling pilipinas) jika ada kerusakan pada uang kartal, tidak ada penuran atau gantirugi seperti di Indonesia. Seperti di Malaysia (BNM) Bank sentral Malaysia, uang kertas pada negara ini dicetak diluar negri dengan menggunakan sistem tender, sedangkan uang koinnya dicetak di dalam negri di The royal Mint of Malaysia.

KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI INDONESIA

        Dalam mencapai stabilitas jumlah uang yang beredar dimasyarakat, bank indonesia sebagai bank sentral di Indonesia selalu berusaha dengan berbagai kebijakannya yang dirumuskan dengan memenui kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumalah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar. Jika dijabarkan misi tersebut adalah sebagai berikut:

        Setiap uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai, dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan karakteristik uang mudah digunakan dan nyaman, tahan lama, mudah dikenali, dan sulit dipalsukan.Bank Indonesia mengupayakan agar uang yang beredar dimasyarakat cukup dan memperhatikan kesesuain jenis pecahannya.Terdapat lembaga yang mewadai uang tersebut secara regional maupun nasional.

        Dalam pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan kegiatan startegis pengedaran uang sebagai berikut:Penerbitan uang baru harus dilaksanakan berdasarkan penelitian dan perencanaan yang sebaik-baiknyaTersianya stok uang yang cukup dengan dukungan distribusi uang yang maksimalDistribusi uang yang cukup, lancar dan tepat waktuAdanya kebijakan lembaga keungan lainnya demi kelancaran peredaran uang dari Bank Indonesia yang melalui:Kebijakan dalam mengatur jumlah uang dalam kas lembaga tersebutMendorong terbentuknya lembaga cash/money center yang memiliki fungsi pemrosesan uangKegiatan penukaran uang dilakukan lembaga keuangan diluar Bank IndonesiaMondorong sirkulasi uang antar bank yang surplus dengan bank yang defisitPenyempurnaan dalam bidang pengedaran uangyang berkaitan dengan infrastrukturMemajukan teknologi informasi masalah keuangan yang cepat dan akuratPenyempurnaan organisasi yang melaksanakan pengedaran uang agar manajemen pengedaran uang tepat sasaran.

MANAJEMEN PENGEDARAN UANG

            Fungsi manajemen yang meliputi Planing, Organizing, Actuating dan Controling yang diterapkan dalam pengedaran uang yang dimuali dari perencanaan jumlah uang yang diedarkan berdasarkan penelitian, pengorganisasian uang yang beredar, dan mengedarkan uang ke masyarakat lalu tahap evalusi yang nantinya uang tersebut akan kembali kepada Bank Indonesia. Pengedaran uang dapat melalui empat fase yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang rupiah dan penanggulangan uang palsu.
Pengeluaran Uang Rupiah, pengeluaran ini maksudnya adalah menerbitkan uang kartal, dalam penerbitan uang harus sesuia perencanaan yang matang dan komprehensif agar uang yang diterbitkan mempunyai mutu yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat dengan cara: Perencanaan penerbitan uang emisi baru dan Perencanaan distribusi Uang

Perencanaan Penerbitan Uang Emisi Baru

Dalam penerbitan uang emisi baru harus memperhatikan kepercayaan masrakat akan uang tersebut, adapun pedoman dalam penciptaan uang baru sebagai berikut:

1. Menata kembali satuan hitung suatu uang agar lebih sederhana dan memperlancar transaksi pembayaran tunai
2. Pecahan baru yang diterbitkan haruslah mengikuti perkembangan ekonomi seperti tingkat inflasi dan perubahan nilai tukar
3. Perubahan-perubahan pada uang (bahan maupun teknik cetaknya) demi meningkatkan kualitas  atau efisiensi mencetakan uang dengan cara merubah ukuran uang, perubahan teknik cetak, penambahan unsur keamanan uang maupun gambargambar desain. Terdapat kewajaran antara niali intrinsik dan nomilnal pada uang logam.        

Penerbitan uang khusus guna untuk memperingati kejadian momental seperti peringatan hari kemerdekaan atau hari anank sedunia yang sifatnya internasional, nantinya akan mendapatkan royalti dari pembuatan uang khusu ini yang direalisasikan kepada pembangunan demi kesejahteraan rakyat banyak.Dalam perencanaan uang baru haruslah memberi rasa nyaman, mudah dikenali ciri khas keasliannya, tahan lama dan sulit dipalsukan. Kenyamanan penggunaan uang ini yang nantinya dapat dipegunakan oleh masyarakat luas dengan menunjung tinggi nilai kepraktisan uang tersebut mulai dari penyimpananya sampai penggunaanya, kemudahan uang tersebut dalam penyimanan dan pengambilanya sewaktu-waktu, mudah dikenali ciri khas secara fisik uang tersebut, Tahan lama yang artinya uang tersebut tidak mudah rusak ataupun sobek, hal ini berkaitan erat dengan bahan yang digunakan dalam pembuatan uang tersebut. Sulit dipalsukan yang artinya uang tersebut tidak mudah ditiru walaupun dengan teknologi yang mutahir sekalipun dengan cara memberi suatu pengaman uang dan cara pencetakan uang sehinnga mendapatkan hasil yang berbeda dengan uang hasil tiruan.

Dalam pembuatan uang baru, perlu adanya desain yang mendandung unsur identitas suatu negara, seperti flora fauna, kesenian budaya nasional, pemandangan alam sampai gambar pahlawan. Selain gambar pula perlu dipertimbangkan untuk ukuran uang tersebut sampai tata letak tulisan dan gambar uang. Selain desain perlu juga ada unsur pengamanan pada uang yang dicetak, sperti uang rupiah terdapat pita yang disulam dalam kertasnya, gambar pahlawan jika diterawang, tekstusnya kasar, dan pada uang Rp 50.000 terdapat gambar penari bali jika terkena sinar Ultra Violet. Setelah semua tahap pencetakan uang selesai, maka tahap terakhir adalah penerbitan uang tersebut ke masyarakat yang memuat macam uang, harga uang, ciri-ciri uang dan tanggal sesuai dengan alat pembayaran yang sah.

Perencanaan distribusi uang atau Rencana Distribusi Uang (RDU) adalah penetapan jumlah dan komposisi pecahan uang yang akan dikirim untuk memenui kebutuhan kas setiap kantor Bank Indonesia selama satu tahun, dalam penyusunan RDU ada beberapa faktor pertimbangan:
1. Jumlah setoran(inflow) dan bayaran (outflow)
2. Uang yang dimusnahkan
3. Jumlah posisi kas
4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu daerahsecara spesifik.

Faktor yang mempengarui inflow atau outflow sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi, perkembangan inflasi, perbandingan jumlah kredit dan dana, jumlah jaringan kantor bank dan ATM, perkembangan suatu daerah, faktor musiman, tingkat usia edar uang dan jarak suatu daerah(geografis).

Pengadaan Uang bertujuan untunk bank indnonesia mempunyai kas uang yang cukup dalam berbagai macam pecahan dan layak edar demi memenui kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat percaya menggunakan uang rupiah untuk segala transaksi ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan emisi uang baru dan pencatakan uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan dalam pencetakan uang di impor dari perusahaan uang kertas di luar negri dan didalam negri dengan kompetitif harha dan kualitas bahan tersebut karena nantinya akan berhubungan dengan hasil jadi uang yang telah dicetak.Pengedaran terdiri dari kegiatan distribusi uang dan layanan kas yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dengan alur dari bank indonesia uang di distribusikan ke kantor-kantor bank indonesia di daerah dan sebaliknya. 

Distribusi uang bertujuan agar kas Bank Indonesia yang ada di daerah berada pada keadaan yang cukup untuk keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Distribusi uang ini sangat memperhatikan betul perencanaan dalam kegiatan distribusinya, dengan demikian distribusi uang tersebut tercapai keterpaduan dengan rencana pengadaan uang dan pengiriman uang dapat terlaksana secara lebih efisien, efektif, cepat dan tepat waktu sesuai kebutuhan. Layanan kas oleh bank Indonesia pada dasarnya terdiri dari penerimaan setoran dari bank-bank, kegiatan bayaran, penukaran, dan layanan kas lainnya. 

Layanan kas ini bertujuan untuk memenui ketersediaan uang pada kas dan memastikan uang tersebut layak edar.Jika ada uang dalam pecahan tertentu dan tahun pencetaka tertentu tidak layak edar, maka Bank Indonesia melakukan pencabutan dan penarikan uang tersebut dari peredaran karena banyak hal, entah itu rusak atau memang tidak layak edar karena uang yang diterbitkan mudah ditiru sehingga dapat menyurutkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan uang rupiah pecahan tersebut. Uang yang ditarik oleh bank indonesia ini akan disimpan untuk dimusnahkan walaupun uang tersebut masih dalam kondisi yang baik.Setelah uang yang dicabut tadi, uang tersebut akan di musnahkan setelah uang tersebut masuk dalam kas Bank Indonesia dan mendapatkan cap tidak berhara dan pemusnahan. Pemusnahan yang dilakukan oleh tim khusus oleh bank indonesia dengan pengawasan yang sangat ketat, setah uang yang dihancurkan telah menjadi limbah racikan uang kertas, lalu limbah tersebut di bakar dan dibuang kepembuangan terakhir.

Jika uang logam yang dileburkan biasanya dilakukan oleh perusahaan tertentu mengingat limbah logam ini masih bisa digunakan dan mempunyai nilai jual dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki tempat peleburan sendiri, tungku yang cukup, lokasi yang tertutup dan aman

2. Memiliki ruang tersendiri yang aman untuk membuka peti uang logam dan penyimpanan uang logam yang akan dimusnahkan

3. Memiliki halaman parkir yangcukup luas

4. Menerbitkan Bank garansi atau surat jaminan.

PENANGGULANGAN UANG PALSU

Dalam rangka ikutserta dalam penanggulangan uang palsu, Bank Indonesia melakukan upaya prefentif, sedangkan upaya represif merupakan kewenangan apartur penegak hukum. Meskipun bank indonesia sebagai otoritas moneter tunggal, Bank Indonesia tidak mempunyai kewenangan menindak kejahatan pemalsuan uang. Selain upaya preventif, Bank Indonesia juga memberikan bantuan teknis seperti tenaga ahli yang diperlukan aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Bank Indonesia juga menatausahakan data temuan uang palsu yang dilaporkan oleh perbankan serta berkerjasama dalam wadah BOTASUPAL (Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu). 

Penanggulangan secara preventif ini meliputi:
1. Pemilihan tanda pengaman yang baik

2. Sosialisasi ciri uang yang asli kepada masyarakat

3. Penelitian terhadap security features yang sudah dapat dipalsu dan perkembangan teknologi pemalsuan uang sebagai masukan untuk pengan dalam uang emisi baru

4. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait misalnya pelatihan/peningkatan pengetahuan bagi para penyuluh baik Bank Indonesia maupun dari BOTASUPAL, kepolisian dan perbankan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi peredaran uang di masyarakat Dalam membicarakan peredaran uang di masyarakat, kita perlu membedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar.

Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Uang yang dikeluarkan Bank Sentral meliputi uang kertas dan uang logam, sehingga yang dimaksud mata uang dalam peredaran adalah uang kartal. Uang yang beredar adalah jumlah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral di bank-bank umum. Dalam arti sempit, uang yang beredar adalah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh perorangan, perusahaan dan lembaga-lembaga pemerintah. Sedangkan, dalam arti luas, uang yang beredar meliputi: mata uang dalam peredaran, uang giral, dan uang kuasi. Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka, tabungan, dan rekening (tabungan) valuta asing milik swasta dalam negeri.

Peredaran uang dalam masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: permintaan akan uang, transaksi perdagangan, dan kebijakan pemerintah.

1. Permintaan Akan Uang

Permintaan masyarakat akan uang yang tinggi menyebabkan arus uang ke masyarakat mengalir dengan cepat. Menurut Milton Friedman (seorang ahli ekonomi dari Universitas Chicago) besarnya permintaan akan uang pada suatu waktu dapat ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut:

a. Jumlah kekayaan Besarnya kekayaan masyarakat akan menentukan banyaknya jumlah uang yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pendapatan merupakan alat yang dipakai sebagai indeksuntuk menentukan kekayaan masyarakat dalam mengukur besarnya uang yang diperlukan masyarakat.

b. Tingkat tabungan, surat-surat pinjaman, dan saham-saham.

c. Besarnya animo masyarakat menyimpan uang di bank akan mempengaruhi jumlah permintaan akan uang di masyarakat. Misalnya, pada waktu terjadi inflasi, semakin sedikit orang menyimpan uang di bank, orang cenderung menginvestasikan uangnya untuk membeli barang-barang, sehingga nilai uang akan menurun.

d. Perubahan harga di masa depan. Apabila muncul ramalan bahwa di masa yang akan datang akan terjadi kenaikan harga, masyarakat akan cenderung tidak menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang.

2. Transaksi Perdagangan

Bila perekonomian sangat memerlukan lebih banyak uang yang beredar untuk mengadakan transaksi perdagangan, Bank Sentral akan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan jalan memberikan pinjaman atau kredit. Apabila jumlah uang yang beredar di masyarakat telah melampaui ambang batas kerawanan, akan terjadi nilai uang menurun, karena uang yang beredar tidak sebanding dengan arus barang. Agar tidak terjadi kenaikan atas harga, harus dijaga agar jumlah uang yang beredar tetap. 

3. Kebijakan Pemerintah

Kebijakan moneter merupakan sebagian kebijakan pemerintah dan Bank Sentral untuk menjaga kestabilan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pemerataan pendapatan. Dengan kata lain, kebijakan moneter mencakup segala tindakan pemerintah dan Bank Sentral untuk mengatur keadaan keuangan, dengan tujuan menjaga kestabilan harga dan mendorong usaha pembangunan nasional.

Sumber:
https://qonitriadi.wordpress.com/2013/03/24/kebijakan-pengedaran-uang-di-indonesia/
http://adwintaactivity.blogspot.com/2012/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi_28.html 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Timbal Balik Antara Manajemen, Organisasi, dan Tata Kerja & Fungsi Satuan Organisasi dan Metode

Minggu ke 3 & 4 :  A. Hubungan Timbal Balik Antara Manajemen, Organisasi dan Tata Kerja Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber-sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula. Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, di samping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk : a. Menghindari terjadinya pemborosan di dalam pendayagunaan sumber-sumber daya dan waktu yang tersedia b. Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan c. Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat. Jadi hubungan antara manajemen, organisasi dan tata kerja dapat dilukiskanseperti di bawah ini. a. Manajemen : proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia; b. Organisasi : ala

PERANAN PERBANKAN DI ERA AFTA ASEAN

I. PENDAHULUAN Pada awal sejarah, manusia bertukar informasi melalui bahasa. Bahasa memungkinkan seseorang memahami informasi yang disampaikan oleh orang lain. Tetapi bahasa yang disampaikan dari mulut ke mulut hanya bertahan sebentar saja. Setelah itu teknologi penyampaian informasi berkembang melalui gambar. Dengan gambar jangkauan informasi. Perbankan sendiri merupakan perantara keuangan dari dua pihak, yakni : pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana. Hal tersebut tercermin pada UU RI no.10 tahun 1998 tanggal 10 november 1998 yang menjelaskan mengenai perbankan. Menurut UU RI no. 10 tahun 1998 yang maksud dengan BANK adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana dari. Penciptaan uang. Uang diciptkan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahan bukuan. Kemampuan bank umum menciptkan uang giral memyebabkan posisi dan fungsinya. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah

NEGARA DAN WARGA NEGARA

NEGARA Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti  rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain . Selain pengertian tersebut. Adapun pengertian-pengertia negara bedasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya adalah: ·          Roger F. Soltau: Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. ·          Georg Jellinek: Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu. ·          Prof. R. Djokosoetono: Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama. ·          Prof. Mr. Soenarko: Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu,