Langsung ke konten utama

PERANAN PERBANKAN DI ERA AFTA ASEAN

I. PENDAHULUAN

Pada awal sejarah, manusia bertukar informasi melalui bahasa. Bahasa memungkinkan seseorang memahami informasi yang disampaikan oleh orang lain. Tetapi bahasa yang disampaikan dari mulut ke mulut hanya bertahan sebentar saja. Setelah itu teknologi penyampaian informasi berkembang melalui gambar. Dengan gambar jangkauan informasi.
Perbankan sendiri merupakan perantara keuangan dari dua pihak, yakni : pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana. Hal tersebut tercermin pada UU RI no.10 tahun 1998 tanggal 10 november 1998 yang menjelaskan mengenai perbankan. Menurut UU RI no. 10 tahun 1998 yang maksud dengan BANK adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana dari.

Penciptaan uang. Uang diciptkan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahan bukuan. Kemampuan bank umum menciptkan uang giral memyebabkan posisi dan fungsinya. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar. Mendukung mekanisme pembayaran fungsi lain umum yang juga sangat penting adalah memdukung kelancaran mekanisme pembayaran. Dengan salah satu mekanisme pembayaran yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang nyaman dan mudah, seperti kartu dan system pembayaran elektronik.
Bank umum adalah dana simpanan  di Indonesia terdiri dari giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan. Dana- dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak – pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

II. PEMBAHASAN

Berlakunya AFTA 2015 akan memberikan dampak yang serius terhadap perekonomian Indonesia. Indonesia harus memaksa dirinya untuk menjadi negara yang mampu berdayasaing tinggi dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Banyak kalangan yang beranggapan, bahwa Indonesia belum seratus persen siap menghadapi AFTA 2015.

Menghadapi AFTA 2015 ibarat pertarungan tinju yang beda kelas (amatir melawan profesional). Kalau boleh jujur, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami dampak yang luar biasa dari AFTA 2015. Penyebab yang paling mendasar adalah sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum terasa gaungnya. Jangankan di tingkat masyarakat kelas bawah, kalangan menengah ke atas pun belum memahami sepenuhnya dampak yang luar biasa dari AFTA 2015. Padahal pemahaman tentang berlakunya AFTA 2015 menjadikan masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan sejak dini agar menjadi pelaku yang mampu berdayasaing dalam bidang ekonomi. Karena, menghadapi AFTA 2015 berarti siap menghadapi liberalisasi ekonomi yang dirasa masyarakat Indonesia belum siap untuk menerimanya.

Menurut saya, saya meragukan Indonesia akan siap dan mempu bersaing dengan negara lain di ASEAN, karena daya saing produk ataupun sumber daya manusia yang masih kalah bersaing dengan produk impor lainnya, dan dikhawatirkan dari produk import itu akan mematikan produk dalam negeri. Minimnya fasilitas, masih terbengkalainya penyediaan sarana infrastruktur, dan lemahnya daya saing, serta ketergantungan terhadap barang import yang menjadi alasannya.Kalau kita belum siap menghadapinya, Indonesia akan dihajar habis oleh negara lain di ASEAN, seperti Thailand, Singapura yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapai AFTA 2015 sejak dini. Seperti di Negara Thailand, sosialisasi terhadap masyarakat pun dilakukan secara besar-besaran di berbagai media. Kalau Indonesia? Nanti dulu. Hanya sebatas di forum-forum resmi yang hanya diketahui kalangan intelektual saja. Kita lebih mengetahui tentang gaungnya Piala Dunia 2014 dan Pemilu 2014.
Bank Indonesia sebagai hasil nasionalisasi the javanes bank dengan gigih berusaha mencetak uang sendiri sebagai identitas keberadaan negara Indonesia yang saat ini menjadi bank sirkulasi yang mempuntai otorites moneter mengatur jumlah peredaran uang di masyarakat. Sesuai amanat UU No.23 tahun 1999 tentang kebanksentralan melakukan kegiatan pengelolaan dan pengedaran uang  mulai dari perencanaan, pengadaan dan pencetakan uang sampai dengan penarikan uang dari peredaran.

Otoritas moneter yang diberikan kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral yakni mengatur stabilitas harga akibat uang yang beredar  dengan cara mengelola peredaran uang, meskupun sangat sulit memperhitungkan uang pinajaman diluar bank sentral maupun bank umum yang mengakibatkan peredaran uang tidak terkontrol, dengan demikikian Bank Indonesia diberikan otoritas moneter penuh dalam mengelola uang beredar.

“Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah”.
Bank Indonesia memiliki 4 instrumen yang merupakan bagian dari kerangka bijakan moneter yang terdiri atas :

1. Fasilitas Diskonto
Merupakan suatu tingkat suku bunga yang mencerminkan perkembangan laju inflasi di Indonesia. Dalam transmisi kebijakan moneter, Fasilitas diskonto merupakan instrument utama karena memiliki dampak dan pengaruh yang bersifat sistemik terhadap perekonomia.

2. Giro Wajib Minimum
Merupakan instrument kebijakan moneter yang bertujuan mengendalikan kemampuan pinjaman perbankan terhadap masyarakat. Bila Giro Wajib Minimum dinaikan maka yang akan terjadi adalah kemampuan perbankan dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat dan dunia usaha akan melemah. Begitu juga sebaliknya.

3. Operasi Pasar Terbuka
Merupakan instrument kebijakan moneter  yang berfungsi sebagai pengendali inflasi melalui penjualan dan pembelian surat – surat berharga. Dengan penjualan terhadap surat – surat berharga maka uang yang berlebih akan masuk ke dalam otoritas moneter dengan demikian inflasi dapat dikendalikan.

4. Imbauan Moral
Imbauan moral merupakan kebijakan moneter yang bersifat kualitatif, dimana dalam pelaksanaanya kebijakan moneter ini merupakan peringatan atau saran dari dewan gubernur Bank Indonesia mengenai tindakan – tindakan yang  semestinya dilakukan oleh pasar agar stabilitas perekonomian tidak terganggu.
Secara umum, peredaran uang memperhatian dua hal:
1. Menjaga kelanjaran dan ketersedian uang tunai
2. Memelihara Integritas mata uang (Antti Heinone:2003). Dengan demikian menumbuhkan kecendruangn suatu masyarakat menggunakan uang tersebut sebagai transaksi ekonominya.
Adapun langkah-langkah operasional dalam pencapaian dua tujuan diatas adalah:
1. Penetapan jumlah uang yang dibutuhkan dalam perekonomian
2. Pemetaan wilayah pengedaran uang
3. Perhitungan Jumlah Uang rusak
4. Penyediaan stok uang yang optimal.
     Pengendalian inflasi

Pengendalian inflasi melalui fasilitas diskonto merupakan suatu langkah yang utama dalam pengendalian inflasi. Bahwa pengendalian inflasi melalui fasilitas diskonto merupakan suatu langkah yang bersifat sistemik bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Fasilitas diskonto dikatakan berdampak sistemik karena dapat mempengaruhi konsumsi, investasi, ekspor – impor, PDB, dan selanjutnya adalah pertumbuhan ekonomi. Fasilitas diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang biasa disebut BI rate, akan mempengaruhi perekonomian melalui 5 jalur transmisi diantaranya: jalur suku bunga deposito, jalur kredit, jalur harga asset, jalur nilai tukar,dan  jalur ekspektasi inflasi.
Melalui jalur suku bunga deposito dan kredit , Bank Indonesia ingin mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Apabila jumlah uang beredar dirasa terlalu banyak beredar, maka Bank Indonesia akan menempuh kebijakan moneter kontraktif yang bertujuan mengerem peredaran uang beredar. Kebijakan moneter kontraktif diimplementasikan dengan jalan meningkatkan tingkat suku bunga. Dengan meningkatnya suku bunga, maka hasrat masyarakat untuk melakukan konsumsi akan menurun, Sebab dalam keadaan ini, masyarakat lebih memilih menabung karena dirasa menguntungkan. Sementara bagi perbankan, akan mengalami pelemahan kemampuan memberikan pinjaman. Dampak – dampak tersebut akan menyebabkan peredaran uang melambat karena peredaran uang umumnya masuk ke dalam deposito. Dalam jangka waktu kurang dari satu tahun umumnya kondisi ini akan menjinakan inflasi.
Melalui jalur nilai tukar, Bank Indonesia ingin mengembalikan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing ke posisi yang stabil. Langkah ini dilakukan guna menjaga agar kinerja eskpor dan impor tetap membaik dan pertumbuhan ekonomi tetap tumbuh. Kembali menggunakan kasus apabila Bank Indonesia menaikan suku bunganya. Kenaikan suku bunga dengan asumsi tidak diikuti oleh kenaikan suku bunga di Negara lain khususnya Amerika Serikat, akan menyebabkan terjadinya kenaikan selisih tingkat suku bunga. Keadaan ini akan membuat investor asing akan menanamkan modalnya pada instrument – instrument di pasar uang seperti: SBI. Kondisi ini akan memberikan tingkat pengembalian yang lebih tinggi bagi investor. Sementara dari sisi kinerja ekspor dan impor dengan banyaknya investor yang meminta rupiah, atau dengan kata lain meningkatnya permintaan terhadap rupiah, akan membuat rupiah terapresiasi. Kondisi ini akan mendorong pertumbuhan impor. Pertumbuhan impor yang kemudian diikuti dengan melemahnya ekspor akan membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Kondisi ini merupakan cerminan bahwa tingkat inflasi mulai dapat dikendalikan.
Melalui jalur harga asset, kenaikan suku bunga akan menurunkan harga aset seperti saham dan obligasi sehingga mengurangi kekayaan individu dan perusahaan yang pada gilirannya mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti konsumsi dan investasi. 
Dan melalui jalur ekspektasi inflasi, Bank Indonesia ingin memberikan prospek yang baik bagi para pelaku ekonomi bahwa perekonomian masih akan  tetap tumbuh dan berkembang. Caranya adalah dengan menunjukan bahwa trend perekonomian cenderung meningkat. Melalui trend tersebutlah, maka inflasi dapat dikendalikan.
Fasilitas diskoton, merupakan upaya untuk menjaga stabilitas kebijakan moneter, sementara untuk menjaga stabilitas keuangan, Bank Indonesia perlu melakukan dan mengefektifkan pengawasan dan kinerja terhadap perbankan dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

Melalui sistem pembayaran, Bank Indonesia berupaya menjaga kelancaran aktivitas perekonomian. Kita semua tentu tahu bahwa dalam perekonomian yang modern, tidak ada satupun yang dapat terlepas dari uang dan alat pembayaran sejenis lainnya. Guna menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia dapat memusnahkan peredaran uang dari masyarakat guna mengerem inflasi yang terjadi. Lebih dari itu Bank Indonesia perlu menjamin keamanan dalam penggunaan alat pembayaran. Langkah tersebut dapat tercapai apabila adanya monitoring yang baik pada Bank Indonesia.

Mengefektifkan Pengawasan dan Kinerja Perbankan  

Sementara pengawasan terhadap sistem perbankan ditujukan dalam rangka mendukung upaya Bank Indonesia untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran. Lebih dari itu pengawasan terhadap perbankan juga ditujukan sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas kebijakan moneter dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perbankan, maka Bank Indonesia dapat melakukan langkah – langkah yang meliputi:
   1.   Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank.
   2.   Menetapkan peraturan di bidang perbankan
   3.   Melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung
   4.   Menetapkan sanksi terhadap bank.
Keempat hal tersebut merupakan satu kesatuan dalam mendukung terciptanya sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien. Guna mendukung hal tersebut, maka langkah utama yang diperlukan adalah integritas dari pengelola Bank dalam mematuhi rambu – rambu lalu lintas moneter yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Disisi lain yang menjadi kunci dari itu semua adalah pengawasan perbankan. Pengawasan  perbankan diperlukan guna menghindari munculnya praktek – praktek yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan. Di sisi lain pengawasan perbankan adalah bertujuan guna memastikan kelayakan sebuah bank dalam beroperasi. Apabila dinilai tidak memenuhi kelayakan maka Bank Indonesia dengan kewenangannya dapat mencabut izin dari perbankan tersebut.

KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI BEBERAPA NEGARA

            Kemajuan teknologi memicu percepatan ekonomi yang lebih cepatlagi sehingga perputaran uang pun semakin besar, sesuai dengan otoritas negara masing bagamana mengatur peredaran uang ini. Mekanisme pengedaran uang di beberapa negara di dunia cendrung banyak kesamaan, karena sistem itu sudah dijalankan betahun-tahun dan terbukti paling efektif diterapkan di suatu negara, hanya yang mebedakannya adalah wewenang moneter masing-masing negara. Sepertihalnya pada filipina dengan BPS (Bank Sentraling pilipinas) jika ada kerusakan pada uang kartal, tidak ada penuran atau gantirugi seperti di Indonesia. Seperti di Malaysia (BNM) Bank sentral Malaysia, uang kertas pada negara ini dicetak diluar negri dengan menggunakan sistem tender, sedangkan uang koinnya dicetak di dalam negri di The royal Mint of Malaysia.

KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI INDONESIA

            Dalam mencapai stabilitas jumlah uang yang beredar dimasyarakat, bank indonesia sebagai bank sentral di Indonesia selalu berusaha dengan berbagai kebijakannya yang dirumuskan dengan memenui kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumalah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar. Jika dijabarkan misi tersebut adalah sebagai berikut:
Setiap uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai, dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan karakteristik uang mudah digunakan dan nyaman, tahan lama, mudah dikenali, dan sulit dipalsukan.
Bank Indonesia mengupayakan agar uang yang beredar dimasyarakat cukup dan memperhatikan kesesuain jenis pecahannya.
Terdapat lembaga yang mewadai uang tersebut secara regional maupun nasional.
Dalam pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan kegiatan startegis pengedaran uang sebagai berikut:
Penerbitan uang baru harus dilaksanakan berdasarkan penelitian dan perencanaan yang sebaik-baiknya
Tersianya stok uang yang cukup dengan dukungan distribusi uang yang maksimal
Distribusi uang yang cukup, lancar dan tepat waktu
Adanya kebijakan lembaga keungan lainnya demi kelancaran peredaran uang dari Bank Indonesia yang melalui:
Kebijakan dalam mengatur jumlah uang dalam kas lembaga tersebut
Mendorong terbentuknya lembaga cash/money center yang memiliki fungsi pemrosesan uang
Kegiatan penukaran uang dilakukan lembaga keuangan diluar Bank Indonesia
Mondorong sirkulasi uang antar bank yang surplus dengan bank yang defisit
Penyempurnaan dalam bidang pengedaran uangyang berkaitan dengan infrastruktur
Memajukan teknologi informasi masalah keuangan yang cepat dan akurat
Penyempurnaan organisasi yang melaksanakan pengedaran uang agar manajemen pengedaran uang tepat sasaran.

Manajemen Pengedaran Uang

            Fungsi manajemen yang meliputi Planing, Organizing, Actuating dan Controling yang diterapkan dalam pengedaran uang yang dimuali dari perencanaan jumlah uang yang diedarkan berdasarkan penelitian, pengorganisasian uang yang beredar, dan mengedarkan uang ke masyarakat lalu tahap evalusi yang nantinya uang tersebut akan kembali kepada Bank Indonesia. Pengedaran uang dapat melalui empat fase yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang rupiah dan penanggulangan uang palsu.
Pengeluaran Uang Rupiah, pengeluaran ini maksudnya adalah menerbitkan uang kartal, dalam penerbitan uang harus sesuia perencanaan yang matang dan komprehensif agar uang yang diterbitkan mempunyai mutu yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat dengan cara: Perencanaan penerbitan uang emisi baru dan Perencanaan distribusi Uang

    Perencanaan penerbitan uang emisi baru
Dalam penerbitan uang emisi baru harus memperhatikan kepercayaan masrakat akan uang tersebut, adapun pedoman dalam penciptaan uang baru sebagai berikut:
Menata kembali satuan hitung suatu uang agar lebih sederhana dan memperlancar transaksi pembayaran tunai

Pecahan baru yang diterbitkan haruslah mengikuti perkembangan ekonomi seperti tingkat inflasi dan perubahan nilai tukar
Perubahan-perubahan pada uang( (bahan maupun teknik cetaknya) demi meningkatkan kualitas  atau efisiensi mencetakan uang dengan cara merubah ukuran uang, perubahan teknik cetak, penambahan unsur keamanan uang maupun gambargambar desain. Terdapat kewajaran antara niali intrinsik dan nomilnal pada uang logam.

Penerbitan uang khusus guna untuk memperingati kejadian momental seperti peringatan hari kemerdekaan atau hari anank sedunia yang sifatnya internasional, nantinya akan mendapatkan royalti dari pembuatan uang khusu ini yang direalisasikan kepada pembangunan demi kesejahteraan rakyat banyak.
Dalam perencanaan uang baru haruslah memberi rasa nyaman, mudah dikenali ciri khas keasliannya, tahan lama dan sulit dipalsukan. Kenyamanan penggunaan uang ini yang nantinya dapat dipegunakan oleh masyarakat luas dengan menunjung tinggi nilai kepraktisan uang tersebut mulai dari penyimpananya sampai penggunaanya, kemudahan uang tersebut dalam penyimanan dan pengambilanya sewaktu-waktu, mudah dikenali ciri khas secara fisik uang tersebut, Tahan lama yang artinya uang tersebut tidak mudah rusak ataupun sobek, hal ini berkaitan erat dengan bahan yang digunakan dalam pembuatan uang tersebut, Sulit dipalsukan yang artinya uang tersebut tidak mudah ditiru walaupun dengan teknologi yang mutahir sekalipun dengan cara memberi suatu pengaman uang dan cara pencetakan uang sehinnga mendapatkan hasil yang berbeda dengan uang hasil tiruan.
Dalam pembuatan uang baru, perlu adanya desain yang mendandung unsur identitas suatu negara, seperti flora fauna, kesenian budaya nasional, pemandangan alam sampai gambar pahlawan. Selain gambar pula perlu dipertimbangkan untuk ukuran uang tersebut sampai tata letak tulisan dan gambar uang. Selain desain perlu juga ada unsur pengamanan pada uang yang dicetak, sperti uang rupiah terdapat pita yang disulam dalam kertasnya, gambar pahlawan jika diterawang, tekstusnya kasar, dan pada uang Rp 50.000 terdapat gambar penari bali jika terkena sinar Ultra Violet. Setelah semua tahap pencetakan uang selesai, maka tahap terakhir adalah penerbitan uang tersebut ke masyarakat yang memuat macam uang, harga uang, ciri-ciri uang dan tanggal sesuai dengan alat pembayaran yang sah.
Perencanaan distribusi uang atau Rencana Distribusi Uang (RDU) adalah penetapan jumlah dan komposisi pecahan uang yang akan dikirim untuk memenui kebutuhan kas setiap kantor Bank Indonesia selama satu tahun, dalam penyusunan RDU ada beberapa faktor pertimbangan:
1. Jumlah setoran(inflow) dan bayaran (outflow)
2. Uang yang dimusnahkan
3. Jumlah posisi kas
4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu daerahsecara spesifik.
Faktor yang mempengarui inflow atau outflow sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi, perkembangan inflasi, perbandingan jumlah kredit dan dana, jumlah jaringan kantor bank dan ATM, perkembangan suatu daerah, faktor musiman, tingkat usia edar uang dan jarak suatu daerah(geografis).
Pengadaan Uang bertujuan untunk bank indnonesia mempunyai kas uang yang cukup dalam berbagai macam pecahan dan layak edar demi memenui kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat percaya menggunakan uang rupiah untuk segala transaksi ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan emisi uang baru dan pencatakan uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan dalam pencetakan uang di impor dari perusahaan uang kertas di luar negri dan didalam negri dengan kompetitif harha dan kualitas bahan tersebut karena nantinya akan berhubungan dengan hasil jadi uang yang telah dicetak.
Pengedaran terdiri dari kegiatan distribusi uang dan layanan kas yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dengan alur dari bank indonesia uang di distribusikan ke kantor-kantor bank indonesia di daerah dan sebaliknya. Distribusi uang bertujuan agar kas Bank Indonesia yang ada di daerah berada pada keadaan yang cukup untuk keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Distribusi uang ini sangat memperhatikan betul perencanaan dalam kegiatan distribusinya, dengan demikian distribusi uang tersebut tercapai keterpaduan dengan rencana pengadaan uang dan pengiriman uang dapat terlaksana secara lebih efisien, efektif, cepat dan tepat waktu sesuai kebutuhan. Layanan kas oleh bank Indonesia pada dasarnya terdiri dari penerimaan setoran dari bank-bank, kegiatan bayaran, penukaran, dan layanan kas lainnya. Layanan kas ini bertujuan untuk memenui ketersediaan uang pada kas dan memastikan uang tersebut layak edar.
Jika ada uang dalam pecahan tertentu dan tahun pencetaka tertentu tidak layak edar, maka Bank Indonesia melakukan pencabutan dan penarikan uang tersebut dari peredaran karena banyak hal, entah itu rusak atau memang tidak layak edar karena uang yang diterbitkan mudah ditiru sehingga dapat menyurutkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan uang rupiah pecahan tersebut. Uang yang ditarik oleh bank indonesia ini akan disimpan untuk dimusnahkan walaupun uang tersebut masih dalam kondisi yang baik.
Setelah uang yang dicabut tadi, uang tersebut akan di musnahkan setelah uang tersebut masuk dalam kas Bank Indonesia dan mendapatkan cap tidak berhara dan pemusnahan. Pemusnahan yang dilakukan oleh tim khusus oleh bank indonesia dengan pengawasan yang sangat ketat, setah uang yang dihancurkan telah menjadi limbah racikan uang kertas, lalu limbah tersebut di bakar dan dibuang kepembuangan terakhir. Jika uang logam yang dileburkan biasanya dilakukan oleh perusahaan tertentu mengingat limbah logam ini masih bisa digunakan dan mempunyai nilai jual dengan persyaratan sebagai berikut:1. Memiliki tempat peleburan sendiri, tungku yang cukup, lokasi yang tertutup dan aman;2.Memiliki ruang tersendiri yang aman untuk membuka peti uang logam dan penyimpanan uang logam yang akan dimusnahkan;3. Memiliki halaman parkir yangcukup luas;4. Menerbitkan Bank garansi atau surat jaminan.
Perkembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran

Kegiatan ekonomi selama tahun 2010 tentunya sangat berpengaruh pada aktivitas sistem pembayaran. Nilai transaksi transfer dana yang melalui sistem pembayaran selama periode laporan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Untuk nilai transaksi pembayaran selama tahun 2010 mencapai 58,05 ribu triliun atau meningkat 27,8% dibandingkan tahun 2009. Sementara itu volume transaksi pembayaran mencapai 2,14 miliar transaksi atau meningkat 15,46%.
Selama periode 2010, kebijakan penguatan infrastruktur untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi sistem pembayaran ditempuh oleh Bank Indonesia dengan melakukan beberapa pengembangan, antara lain pengembangan mekanisme Payment-versus-Payment (PvP) pada Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS), enhancement Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) melalui penyempurnaan implementasi close to real time, Failure to Settle (FtS) pada mekanisme kliring debet dan persiapan penyusunan standar nasional untuk kartu ATM/Debet berbasis chip, dan inisiasi penyusunan standar nasional uang elektronik.
Selain kebijakan penguatan infrastruktur, pemenuhan aspek perlindungan konsumen juga merupakan concern Bank Indonesia. Hal ini dapat terlihat dengan telah diselesaikannya penyusunan Rancangan Undang-Undang Transfer Dana yang akan memberikan kepastian, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi transfer dana.
Selanjutnya dalam rangka memperkuat kelembagaan industri sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia telah memfasilitasi pelaku industri sistem pembayaran dalam pendirian Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI). ASPI dan APPUI diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bank Indonesia dalam menciptakan industri sistem pembayaran yang semakin handal.
Dari sisi pengawasan sistem pembayaran, pada periode laporan telah dilakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pembayaran. Obyek pengawasan dalam sistem pembayaran meliputi sistem yang dikategorikan sebagai Systemically Important Payment Systems (SIPS) maupun yang non SIPS. Ulasan mengenai pengawasan sistem pembayaran ini akan diuraikan pada Bab Peningkatan Keamanan dalam Kerangka Oversight Sistem Pembayaran.
Untuk satu tahun ke depan, kebijakan dan arah pengembangan sistem pembayaran akan tetap difokuskan pada upaya penataan infrastruktur sistem pembayaran dalam rangka meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam sistem pembayaran, antara lain melalui penataan infrastruktur sistem pembayaran, pengembangan infrastruktur baru, enhancement sistem yang telah ada, serta penyusunan dan penyesuaian ketentuan terkait sistem pembayaran. Hal tersebut sangat penting agar kelancaran sistem pembayaran sebagai urat nadi perekonomiandapatterusterjaga.

Masyarakat di dunia saat ini sedang menghadapi globalisasi yang semakin deras dan kesepakatan pasar bebas yang semakin meluas. Dengan adanya globalisasi jarak yang jauh dan waktu sudah tidak menjadi masalah lagi. Globalisasi adalah suatu keadaan yang mendunia dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antar negara dan antar manusia semakin besar, batas-batas kedaulatan suatu negara dan bangsa menjadi kabur serta keputusan atau kegiatan dibelahan dunia yang satu dapat mempengaruhi keputusan belahan dunia yang lain.
Proses globalisasi dari sisi ekonomi merupakan sebuah perubahan perekonomian dunia yang sifatnya itu mendasar dan akan terjadi terus dalam laju yang semakin pesat mengikuti kemajuan teknologi yang juga semakin pesat perkembangannya. Perkembangan tersebut sudah meningkatkan hubungan saling ketergantungan dan juga semakin mempertajam persaingan antar negara.
Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara.

Suka atau tidak suka semua negara akan terikat oleh sistem ekonomi global. AFTA (Asean Free Trade Area) merupakan contoh, siap atau tidak siap tidak ada lagi alasan dan juga tidak ada lagi jalan tikus bagi Indonesia untuk menghindarkan diri dari AFTA.
AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagiBrunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand,dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Kerjasama AFTA bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk ASEAN di pasar dunia danmenciptakan pasar seluas-luasnya untuk menstimulus peningkatan FDI(Foreign Direct  Investment ) di kawasan Asia Tenggara. Kerjasama ini pada awalnya hanya beranggotakan enam negara yaitu Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, dan Malaysia. Tetapi pada perkembangannya, AFTA memperluas keanggotaanya dengan masuknya anggota baru yaitu Vietnam (1995), Laos dan Myanmar (1997), serta Kamboja (1999).
Globalisasi ekonomi dan sistem pasar bebas dunia menempatkan Indonesia bagian dari sistem tersebut. Pada kompetisi tingkat ASEAN saja, kita dituntut benar-benar siap, apalagi menghadapi persaingan dunia. Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang akan merupakan pangsa pasar yang potensial.
Bisnis baru akan banyak muncul, baik yang merupakan investasi dalam negeri maupun yang merupakan investasi modal asing. Fakta menunjukkan bahwa akhir-akhir ini Indonesia “kebanjiran” barang-barang luar negeri seperti dari Cina, Taiwan dan Korea yang relatif murah harganya. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan Indonesia tidak hanya bersaing dengan perusahaan didalam negeri namun mereka mau tidak mau harus bersaing dengan perusahaan Multinasional dan perusahaan-perusahaan dari negara lain.
Perusahaan-perusahaan Indonesia dituntut mampu bersaing secara profesional pada skala dunia (global) supaya dapat tetap survive dan bahkan berkembang. Kotter (1992) mengingatkan bahwa globalisasi pasar dan kompetisi menciptakan suatu perubahan yang sangat besar. Strategi yang tepat harus diaplikasi untuk meraih keberhasilan melalui pemanfaatkan peluang-peluang yang ada pada lingkungan bisnis yang bergerak cepat dan semakin kompetitif.
Banyak perusahaan-perusahaan di dunia dan di Indonesia telah menyadari hal tersebut dan memilih strategi perusahaan yang tepat. Namun tidak sedikit pula dari mereka yang tidak memperhitungkan implikasi langsung strategi perusahaan tersebut terhadap sumber daya manusia.
Globalisasi adalah suatu kenyataan dan akan mempunyai dampak langsung maupun tidak langsung pada kebanyakan aspek bisnis di Indonesia. Untuk memenangkan persaingan di pasar global, perusahaan harus berupaya antara lain dalam layanan yang luar biasa pada pelanggan, pengembangkan kemampuan-kemampuan baru, produk baru yang inovatif, komitmen karyawan/wati, penge¬lolaan perubahaan melalui kerja sama kelompok. Perusahaan ditun¬tut berpikir global (think globally dan act locally) serta mempunyai visi dan misi yang jauh berwawasan ke depan.

Siapkah Indonesia menghadapi AFTA di tahun 2015?

Berlakunya AFTA 2015 akan memberikan dampak yang serius terhadap perekonomian Indonesia. Indonesia harus memaksa dirinya untuk menjadi negara yang mampu berdayasaing tinggi dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Banyak kalangan yang beranggapan, bahwa Indonesia belum seratus persen siap menghadapi AFTA 2015.
Menghadapi AFTA 2015 ibarat pertarungan tinju yang beda kelas (amatir melawan profesional). Kalau boleh jujur, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami dampak yang luar biasa dari AFTA 2015. Penyebab yang paling mendasar adalah sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum terasa gaungnya. Jangankan di tingkat masyarakat kelas bawah, kalangan menengah ke atas pun belum memahami sepenuhnya dampak yang luar biasa dari AFTA 2015. Padahal pemahaman tentang berlakunya AFTA 2015 menjadikan masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan sejak dini agar menjadi pelaku yang mampu berdayasaing dalam bidang ekonomi. Karena, menghadapi AFTA 2015 berarti siap menghadapi liberalisasi ekonomi yang dirasa masyarakat Indonesia belum siap untuk menerimanya.

Menurut saya, saya meragukan Indonesia akan siap dan mempu bersaing dengan negara lain di ASEAN, karena daya saing produk ataupun sumber daya manusia yang masih kalah bersaing dengan produk impor lainnya, dan dikhawatirkan dari produk import itu akan mematikan produk dalam negeri. Minimnya fasilitas, masih terbengkalainya penyediaan sarana infrastruktur, dan lemahnya daya saing, serta ketergantungan terhadap barang import yang menjadi alasannya.

Kalau kita belum siap menghadapinya, Indonesia akan 
dihajar habis oleh negara lain di ASEAN, seperti Thailand, Singapura yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapai AFTA 2015 sejak dini. Seperti di Negara Thailand, sosialisasi terhadap masyarakat pun dilakukan secara besar-besaran di berbagai media. Kalau Indonesia? Nanti dulu. Hanya sebatas di forum-forum resmi yang hanya diketahui kalangan intelektual saja. Kita lebih mengetahui tentang gaungnya Piala Dunia 2014 dan Pemilu 2014.
Ketidaksiapan Indonesia menghadapi AFTA 2015 akan memberikan bencana perekonomian. Lalu-lintas produk negara-negara ASEAN yang diklaim lebih berkualitas akan menggeser daya saing produk Indonesia.|
Bagi yang tidak memiliki kesiapsiagaan (modal kuat, pengetahuan dan kreatifitas) boleh jadi akan “hangus” disapu oleh awan panas  yang meletup dari “Gunung Globalisasi” dan “Gunung AFTA 2015″.
Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan, pelaksanaan Komunitas Ekonomi Asean (Asean Economic Community/AEC) pada Desember 2015 bisa menjadi awal lonceng kematian bagi industri nasional Bahkan, dampaknya dikhawatrikan lebih parah jika dibandingkan dengan pelaksanaan kerja sama perdagangan bebas Asean-Tiongkok (Asean-China Free Trade Agreement/ACFTA) yang dimulai 1 Januari 2010. “Hal itu akan terjadi jika tidak ada persiapan yang matang sejak sekarang,” ujar Franky dalam keterangannya. Menurut dia, dalam pelaksanaan ACFTA, Indonesia setidaknya bisa merasakan manfaat dengan terbukanya potensi akses pasar ke Tiongkok yang memiliki 1,4 miliar jumlah penduduk. Sedangkan dalam rencana AEC, Indonesia justru berpotensi menjadi pasar besar bagi negara Asean lainnya karena memiliki penduduk 40% dari total populasi Asean. Apalagi, AEC menjadikan Asean sebagai pasar tunggal. ( Dikutip dari : kemenperin.go.id ).
Meskipun begitu Indonesia jangan berbangga hati dulu karena masih banyak kendala dan kelemahan yang dimiliki diantaranya daya saing, infrastruktur yang dianggap masih dian lemah, sumber daya manusianya yang masih banyak yang belom berkualitas.
Jika menyimak kondisi terakhir dewasa ini, boleh jadi Indonesia akan menjadi negara yang “gagap” menghadapi AFTA 2015 karena belum memiliki kesiap siagaan cukup kuat.

Di bawah ini adalah uraian hambatan yang dihadapi oleh Indonesia dan harus dibenahi secepatnya.
Kekuatan Human Capital Indonesia di ASEAN

Walau memiliki jumlah penduduk paling besar di ASEAN, jika dari sisi kekuatan human capital, Indonesia terbilang masih tertinggal dengan beberapa negara tetangga. Hal itu dapat dilihat dari angka Human Development Index (HDI) yang diukur berdasarkan beberapa indikator (pendidikan, angka harapan hidup dan pendapatan nasional). Memang benar, dalam beberapa tahun terakhir ini angka HDI Indonesia yang diumumkan secara rutin oleh United Nations Development Programme (UNDP) terus mengalami peningkatan. Namun angka HDI Indonesia terbilang masih rendah, yakni hanya sebesar 0,629 dan tergabung dalam kelompok negara dengan HDI katagori Medium human development.



Sumber : Human Development Report 2013 UNDP

Dari tabel di atas terlihat jelas, dari 10 negara lainnya di Asia Tenggara, HDI Indonesia hanya berada pada urutan ke-6 di Asia Tenggara dengan ranking HDI pada urutan ke-121 di dunia (berdasar perhitungan UNDP). Meski Indonesia memiliki sumber daya alam yang banyak dan lebih besar, HDI Indonesia masih jauh dibawah Singapura yang memiliki HDI=0,895 dengan ranking 18 dan Brunei HDI=0,855 dengan ranking=30 yang bisa tampil sangat baik dalam kelompok negara dengan HDI katagori Very high human development.

Sedang human capital yang dimiliki Malaysia juga cukup jauh di atas Indonesia karena memiliki angka HDI sebesar 0,769 (ranking=64) dan tergolong dalam kelompok negara dengan HDI katagori High human development. Thailand, Philipina dan Indonesia memang sama–sama tergabung dalam kelompok negara dengan HDI katagori Medium human development. Namun HDI Thailand dan Philipina masih berada di atas Indonesia. Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan karena human capital yang dimiliki Indonesia hanya sedikit di atas Timor Leste, Kamboja dan Myanmar. Pendek kata, dari sisihuman capital dalam menghadapi AFTA 2015, Indonesia masih lemah atau kalah kuat dengan Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Philipina.

Kualitas manusia yang baik akan memungkinkan penggunaan teknologi baru yang bisa meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja. Keadaan tersebut dapat menekan biaya produksi yang sangat penting yang dapat meningkatkan daya saing komoditi yang dihasilkan.

Seperti yang diuraikan diatas Indonesia itu adalah negara ASEAN yang mempunyai penduduk terbesar. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia masih jauh lebih rendah dari rata-rata negara ASEAN. Keadaan itu dikarenakan fasilitas pendidikan yang kurang memadai dan juga penguasaan bahasa asing yang masih menjadi kendala sehingga transfer ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi lambat.

Kebijakan Pemerintah dan Daya Saing Indonesia di ASEAN

Selain memiliki human capital yang masih lemah, kebijakan pembangunan pemerintah Indonesia sendiri belum benar-benar memiliki keberpihakan kepada kepentingan publik. Dari politik anggaran misalnya, berdasar penelitian penulis di berbagai daerah, alokasi dana APBD cenderung dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan rutin aparatur daerah, terutama untuk memenuhi belanja pegawai. Sedang alokasi dana APBD untuk pembangunan infrastruktur fisik (pendidikan, jalan, jembatan dan teknologi) rata-rata masih jauh lebih kecil dari belanja pegawai. Bahkan, banyak daerah yang terancam bangkrut karena alokasi belanja pegawai sangat besar mencapai sekitar 70% dari total APBD.

Dari sisi dukungan infrastruktur terhadap usaha kecil di Indonesia masih tergolong belum baik. Dalam penyaluran kredit perbankan misalnya, dari 56,5 juta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia baru sekitar 14,69% yang dapat memperoleh pinjaman bunga lunak dari Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara kebijakan pemerintah juga dinilai kurang berpihak sektor UKM jika melihat penyusunan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Bahkan, MP3EI malah dianggap berlawanan dengan UUD 1945, khusuhnya terkait pemain ekonomi yang diakui negara.

Dari sisi kultur birokrasi, proses pelayanan publik masih sering dikeluhkan lamban dan hal itu diperparah lagi kuatnya perilaku korupsi aparatur pemerintah. Tengok saja angkaCorruption Perceptions Index (CPI) 2013 yang dikeluarkan Transparency International, Indonesia masih tergolong kuat korupsinya.





Sumber Corruption Perception Index (CPI) 2013
Faktor-faktor yang menyebabkan daya saing Indonesia terus menurun disamping investor yang tak kunjung datang disebabkan infrastuktur yang buruk, ketidakefisienan birokrasi, keterbatasan akses pendanaan, kebijakan tidak stabil/ inkonsistensi kebijakan, stabilitas ekonomi makro, pendidikan dasar dan kesehatan dan kesiapan ekonomi.
Pembangunan Infrastruktur

Salah satu kendala tersebut adalah kendala pembangunan infrastruktur. Pemerintah belum berhasil dalam pembangunan infrastuktur seperti pembangunan infrastruktur untuk transportasi massal yang terintegrasi dan infrastruktur transportasi umumnya untuk keseluruhan wilayah Indonesia. Kegagalan pembangunan infrastuktur tersebut berdampak pada high cost economy dan lemahnya daya saing produk Indonesia di luar negeri. Artinya, pada MEA 2015 nanti Indonesia hanya menjadi surga bagi produk asing tetapi tidak mampu bersaing dengan negara ASEAN lain dalam meraih investasi asing langsung karena lemahnya daya saing daerah akibat terkendalanya pembangunan infrastruktur.

Kendala pembangunan infrastruktur disebabkan antara lain oleh faktor korupsi yang relatif tinggi hingga 40% yang terjadi di birokrasi, kendala pembebasan lahan, infrastruktur, pendanaan dan biaya logistik. Rata-rata biaya logistik di Indonesia 17% dari total biaya produksi, sedangkan Singapura hanya 6% dan Malaysia 8%. 


Sebenarnya untuk kendala pembebasan lahan, pemerintah sudah mengatasinya dengan munculnya UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dimana yang dimaksud dengan tanah untuk kepentingan umum di antaranya adalah tanah yang dimanfaatkan untuk jalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta api, pelabuhan dan bandar udara. Namun hingga sekarang, UU tersebut belum cukup ampuh untuk penyediaan tanah bagi pembangunan infrastruktur. Kendala lainnya adalah rendahnya kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran belanja termasuk belanja modal.

Langkah yang harus dilakukan Indonesia dalam mengahdapi AFTA 2015.
Sumber Daya Manusia.

Peningkatan pengembangan sumber daya manusia perlu dilakukan semaksimal mungkin. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas Indonesia dapat memanfaatkan kondisi persaingan yang semakin meningkat.

Dalam rangka menghadapi AFTA usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia harus lebih ditingkatkan. Dalam hal ini adalah kebijakan pengembangan pendidikan merupakan bagian yang sangat penting terutama yang meyangkut dengan keterampilan.

Disini dapat dilakukan dengan pengembangan sekolah kejuruan dan politeknik perlu perhatian yang lebih besar dalam menyiapkan tenaga kerja yang berpengetahuan dan terampil.Disamping itu juga peningkatan kesehatan masyarakat juga sangat penting dalam meningkatkan produktivitas kerja.

Meningkatkan efisiensi dalam negeri.

Usaha yang harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing komoditi ekspor Indonesia dipasar komoditi adalah melalui peningkatan efisiensi produksi dalam negeri. Dengan cara itu biaya produksi rata-rata dari setiap produk dapat ditekan serendah mungkin. Selain itu akan memungkinkan Indonesia untuk menekan harga jual luar negeri sehingga daya saing komoditi akan lebih kuat.

Kondisi yang diinginkan adalah adanya persaingan yang sehat antara sesame pengusaha dan tidak ada distorsi harga bahan baku. Selain itu, biaya non produksi harus dikurangi sebanyak mungkin sehingga biaya produksi secara keseluruhan dapat ditekan.

Dengan ditekannya harga bahan baku biaya produksi secara umum dapat ditekan yang pada gilirannya akan berpengaruh besar terhadap daya saing komoditi tersebut di luar negeri.

Melakukan pembentukan organisasi pelaksana AFTA

AFTA merupakan kegiatan baru dalam kerjasama ASEAN yang tentu saja harus didukung oleh struktur organisasi yang kuat agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Struktur organisasi yang kuat sangat diperlukan karena AFTA harus dilaksanakan dengan aik, adil dan terarah sehingga msing-masing negara dapat menikmati manfaatnya secara maksimal dan merata.

Diperlukan juga pengawasan yang ketat untuk menjaga jangan sampai terjadi kecurangan dalam melaksanakan perdagangan yang akan merugikan suatu negara. Organisasi atau komunitas ASEAN yang dibentuk adalah AEC. ASEAN Economic Community (AEC) akan menyebabkan lalu-lintas perdagangan bebas (AFTA) 2015 di kawasan ASEAN menjadi tanpa kendala.

AEC Blueprint merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan integrasi ekonomi kawasan. AEC Blueprint memuat empat pilar utama yaitu:
ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas.
ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse.
ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN; dan
ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
AEC dapat memberikan peluang bagi Indonesia pertama membuka peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan aliran modal yang masuk ke kawsan yang kemudian di tempatkan di asset berdominasi rupiah.

Yang kedua jika AEC 2015 sukses dilaksanakan maka akan menjadikan kawasan di ASEAN memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan tentu saja hal tersebut banyak menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di kawasan ASEAN.

Yang ketiga dengan adanya AEC juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan negara lainnya yang berada di kawasan ASEAN. Dengan adanya pembentukan pasar yang lebih besar dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas di kawasan ASEAN dan diharapakan hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negaranya.
Yang keempat kawasan di ASEAN merupakan negara pengekspor sumber daya alamnya maupun barang elektronik. Diharapkan dengan meningkatnya harga komoditas di pasar dunia, maka akan menciptakan surplus transaksi perdagangan di kawasan ASEAN.
Kelima terbukanya peluang pemanfaatan teknologi diantara negara anggota.
Perbaikan dalam bidang keamanan dan pengawasan makanan.

Menurut saya dalam hal ini pengawasan keamanan pangan di Indonesia sangat lemah. Karena apa? Karena banyak buah import dan makanan lainnya yang masuk ke Indonesia yang mengandung formalin tidak terdeteksi oleh lembaga pengawasan dan keamanan pangan Indonesia.
Selain buah juga ada sayuran import yang memiliki kadar pestisida yang tinggi yang lepas dari lembaga pengawasan dan keamanan pangan. Pasar Bebas ASEAN memang masih di tahun 2015. Tetapi tidak dapat dipungkiri, produk-produk negara ASEAN sudah masuk ke Indonesia, termasuk buah, sayuran segar, dan pangan lainnya.
Nah, jika pemerintah sudah lemah pengawasannya, tentu kita lah sebagai konsumen yang pro-aktif melindungi diri kita sendiri dan perlu adanya peran dari kementrian pertanian Indonesia yang perlu diperketat di pintu masuk import, sebelum barang tersebut masuk ke supermarket Indonesia dan menjadi konsumsi masyarakatnya sebaiknya melakukan pengujian terhadap barang ataupun bahan makanan yang akan masuk ke Indonesia.
Mengkreasikan kewirausahaan/UMKM .

Para pemimpin seharusnya yakin bahwa kewirausahaan mampu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.hal ini juga harus diikuti dengan para pemimpin bisnis dan wirausahawan yang kreatif.

Di Indonesia UKM mempunyai peranan yang perannya dalam penciptaan atau pertumbuhan strategis dalam pembangunan, hal ini ditunjukkan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang penting bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang dinyatakan bahwa untuk memperkuat daya saing bangsa salah satu kebijakan pembangunan dalam jangka panjang adalah memperkuat perekonomian domestic berbasis keunggulan masing-masing wilayah menuju keunggulan kompetitif.

Namun untuk menghadapi krisis ekonomi global dan perdagangan bebas multilateral (WTO), regional (AFTA), kerjasama informal APEC, dan ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015, UKM dituntut untuk melakukan pembahan guna meningkatkan daya saingnya agar dapat terus berjalan dan berkembang. Salah satunya adalahdengan cara menggunakan teknologi informasi (TI).

Penggunaan Tl dapat meningkatkan transformasi bisnis melalui kecepatan, ketepatan dan efisiensi pertukaran informasi dalam jumlah yang besar. Studi kasus di Eropa juga menunjukkan bahwa lebihdari 50% produktifitas dicapai melalui investasi di bidang TI. UKM dikatakan memiliki daya saing global apabila mampu menjalankan operasi bisnisnya secara reliable, seimbang, dan berstandar tinggi.
Berbagai kelemahan UMKM perlu segera diperbaiki. Berdasar data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) tahun 2011, usaha mikro 98,82%, kecil 1,09%, menengah 0,08%, dan usaha besar hanya 0,01%. Sementara itu, sumbangan sektor tersebut ke produk domestik bruto (PDB): usaha mikro 29,74%, kecil 10,46%, menengah 14,53%, dan usaha besar mencapai 45,27%. Ini menunjukkan kinerja UMKM belum sesuai harapan. Hal pertama yang perlu dibenahi adalah inovasi yang lemah.

Padahal, inovasi itu adalah kunci utama memenangkan persaingan. Untuk sektor pangan contohnya, kemasan produk pangan dari Malaysia jauh lebih baik dan didesain menarik dibanding produk kita. Dan di pasar swalayan banyak dijumpai produk Malaysia bersertifikat mutu internasional, sedangkan produk UMKM kita tampil apa adanya. Meski produk berfungsi sama, variasi produk, daya tarik kemasan menjadi faktor pembeda yang mempengaruhi keputusan pembelian. Ini perlu disadari UMKM Indonesia dan segera dibenahi agar bersaing di tingkat global.

Sedikit sekali UMKM dijalankan anak muda. Golongan muda lebih mengandalkan ijazah mereka untuk bekerja daripada mencoba berusaha sendiri. Berbagai latihan ketrampilan, manajemen, dan diklat teknis lain sesuai kebutuhan penting diadakan periodik. Dalam jangka pendek, SDM diperkuat dengan pendampingan terintegrasi.

UMKM merupakan salah satu motor pengerak perekonomian nasional. UMKM penting dilindungi dan dikembangkan lebih besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penguatan UMKM mutlak dilakukan sebelum diberlakukannya AFTA di tahun 2015. Karena kita ingin melihat UMKM nasional mampu menjadi tuan di negeri sendiri dan menjadi tamu terhormat di negeri orang.

Contohnya adalah :
Industri kreatif kaos oblong.
Produk industri kreatif kaos oblong di Indonesia dapat bersaing, karena keunikan tema yang diusung. Joger sudah menjadi oleh-oleh khas Bali. Belum ke Bali, jika belum berkunjung dan berbelanja produk Joger.
Selain itu, kekhasan lokal dapat pula diolah menjadi pembeda produk kaos oblong dibandingkan dengan negara-negara lain. Produk kaos distro tetap dinanti konsumen, karena produsen giat melakukan penggalian budaya lokal yang dikemas ulang supaya berterima di kalangan konsumen muda, contoh: Ojie Oblong yang produk kaos distro yang mengusung ikon, simbol dan kode tanda kebudayaan Betawi, Disun (Distro Sunda) yang mengusung kearifan lokal kebudayaan sunda, Mahanagari merupakan cerminan apa yang ada di Kota Bandung: distro ini berusaha untuk mendidik masyarakat Bandung sendiri tentang kotanya.
Selain itu, produk kaos distro dapat mengusung tema keagamaan. Melihat mayoritas penduduk Indonesia beragama muslim, Ada brand bernama Ralij yang berkarakter muslim. Relight The Spirit of Our Religion, demikian kepanjangan dari Ralij. Produk Ralij sudah menembus pasar Malaysia, Brunei Darussalam dan beberapa negara di semenanjung Arab yang terdapat banyak pemeluk agama islamnya. Tiap daerah dapat membentuk karakter kaos oblong yang menjadi ciri khas agar menjadi identitas pembeda dalam memasarkan produknya di AFTA.
Kekayaan budaya Indonesia yang kaya dapat terus didorong agar lebih berani ditampilkan dalam produk-produk industri kreatif busana, garmen dan label kaos oblong. Jika mendiang Nelson Mandela saja bangga dan percaya diri mengenakan batik. Itu dapat disimpulkan, jika produk budaya Indonesia sudah diakui di pentas dunia. Jadi, mari menatap AFTA 2015 dengan percaya diri bahwa produk-produk industri kreatif Indonesia mampu bersaing.
Industri Kreatif dan Perancang Busana Indonesia
Geliat industri kreatif di Indonesia kini membuat pemerintah cepat tanggap. Pemerintah Republik Indonesia membentuk kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Di bawah koordinasi kemenparekraf dipetakan kekuatan dan peluang industri kreatif di Indonesia.
Industri kreatif Indonesia punya kekuatan dan potensi dalam untuk bersaing di AFTA 2015. Didiet Maulana dengan tenun ikatnya mampu bersaing di kancah global, bahkan melalui lini produknya IKAT dikenakan sebagai pakaian resmi di peserta APEC 2013. Masih ingat dengan mendiang Nelson Mandela? Ia salah satu tokoh dunia yang cinta dengan batik dan selalu mengenakan batik di acara-acara resmi. Mandela mulai mengenal batik saat ia hadir di pertemuan APEC di Bogor, sejak itu batik justru identik dengan Mandela.
Film Catching Fire yang diangkat dari novel trilogi (Hunger Games, Catching Fire dan Mockingjay) Suzanne Collins merekam kisah sukses perancang muda Indonesia. Ia adalah Tex Saverio. Pemeran utama film tersebut, Katniss mengenakan gaun-gaun yang dirancang oleh Tex Saverio. Sebelumnya, Tex Saverio sudah mencetak prestasi internasional saat gaunnya dikenakan oleh Lady Gaga untuk pemotretan majalah Harpers Bazaar.
Melihat contoh dari sedikit perancang busana tersebut tidak berlebihan rasanya, jika industri kreatif Indonesia dalam bidang busana dapat bersaing di AFTA 2015.Keunikan dan ciri khas para perancang busana dalam menggali nilai-nilai lokal dapat memberikan positioning dan differentiation dibandingkan negara-negara peserta AFTA. Untuk mendukung industri kreatif di bidang busana pemerintah RI perlu membangun sinergi dengan para perancang yang menggunakan keunikan lokal dalam menghasilkan karya. Tenun ikat, batik, serat alami, sarung, kain songket beberapa contoh kekhasan Indonesia yang dapat dijadikan pembeda dengan produk-produk para negara pesaing.
Bonus demografi Indonesia.


Bonus demografi yang besar sudah sewajarnya dimaksimalkan oleh pemerintah RI. Jika negara lain saja, tidak ingin melewatkan kesempatan terhadap jumlah penduduk Indonesia yang besar dalam rangka memasarkan produk atau jasa, agak membingungkan kalau pemerintah RI justru menyia-yiakan bonus demografi tersebut. Jumlah penduduk 250 juta merupakan salah satu daya saing untuk menarik investor dalam dan luar negeri.

Bonus demografi akan menjadi kesempatan berharga dan peluang bagi negara yang sedang berkembang seperti Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan. Dalam hitungan ekonomi nasional, penduduk usia muda 15-29 tahun yang bekerja adalah pendongkrak peningkatan pendapatan per kapita. Mereka menjadi bagian transisi demografi Indonesia karena perubahan struktur umur penduduk dan jenis kelamin akibat menurunnya angka kelahiran dan angka kematian bayi, serta meningkatnya usia harapan hidup terus-menerus dalam 30 tahun terakhir.

Meneropong Indonesia 2025, salah satu keuntungan negeri ini adalah bonus demografi (demographic dividend) karena perubahan struktur umur penduduk dan menurunnya rasio ketergantung berdasarkan umur (age dependency ratio), yaitu perbandingan antara jumlah penduduk anak-anak (di bawah usia 15 tahun) dan penduduk lansia (di atas 65 tahun) terhadap populasi usia kerja (15-64 tahun).

Besarnya populasi usia kerja tersebut merupakan pemicu pertumbuhan ekonomi. Pengurangan jumlah anak meningkatkan pendapatan per kapita, sementara besarnya jumlah penduduk usia kerja mendorong peningkatan pendapatan per kapita.

Peningkatan usia harapan hidup juga meningkatkan pendapatan per kapita meski kemudian meningkatnya jumlah lansia menurunkan pendapatan tersebut.

Banyak negara menjadi kaya karena berhasil memanfaatkan jendela peluang bonus demografinya untuk melentingkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, kemudian ledakan jumlah lansia, seperti di Jepang dan Eropa barat, membengkakkan biaya jaminan sosial, terutama pensiun.

Biaya itu harus dipikul penduduk usia kerja, antara lain, melalui pajak. Akibatnya, pendapatan per kapita menurun, begitu pula kesempatan menabung.

Di Indonesia, pada tahun 1971 setiap 86 anak ditanggung 100 pekerja dan pada 2010 rata-rata 51 anak ditanggung 100 pekerja. Bila keadaan ini terus berlanjut, pada 2020-2030 akan terbuka jendela peluang (window of opportunity) saat angka ketergantungan mencapai titik terendah, yaitu hanya 44 anak ditanggung tiap 100 pekerja. Setelah 2030, jendela peluang akan menyempit karena meningkatnya jumlah lansia sehingga angka ketergantungn naik di atas 50.

Bonus demografi menjadi dasar meningkatkan produktivitas dan memicu pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya manusia. Saat tingkat fertilitas (jumlah kelahiran sepanjang hidup perempuan) turun, pertumbuhan pendapatan per kapita untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk usia anak-anak dapat dialihkan untuk peningkatan mutu manusia sebagai modal pembangunan. Pada saat yang sama, jumlah anak yang sedikit memberi perempuan peluang masuk pasar kerja sehingga meningkatkan tabungan keluarga.

Negara-negara dengan tingkat pendapatan yang layak, penduduknya cenderung memiliki tingkat kelahiran yang lebih rendah daripada negara-negara dengan tingkat kemakmuran yang tidak merata. Budaya dan agama merupakan faktor-faktor yang penting serta mempengaruhi ukuran keluarga, tanpa mengabaikan tingkat kesejahteraan dan pendidikannya dalam masyarakat.

Hal-hal lainnya tergantung pada kebijakan pemerintah masing-masing. Pada beberapa dasawarsa yang lalu, beberapa negara sedang berkembang mulai mengambil langkah untuk mengatasi masalah pertumbuhan penduduk yang cepat, melalui kebijakan-kebijakan yang diambil untuk menekan kelahiran.

bonus demografi, sumber daya manusia merupakan salah satu aspek terpenting dalam menghadapi persaingan di segala bidang. Pada era tersebut, diperkirakan akan terjadi arus masuk barang maupun arus informasi yang berasal dari luar negeri, bahkan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia yang tidak dapat dibendung lagi.

Dalam menghadapi kompetisi global, dituntut sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja, memiliki kecakapan hidup, yaitu berani menghadapi problem kehidupan dan secara proaktif dan kreatif mampu mencari solusi dan mengatasinya, memiliki jiwa kewirausahaan, yaitu mampu membuka lapangan pekerjaan sendiri berdasarkan keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki.

Angkatan kerja dan lapangan kerja semakin kompleks, laju pertumbuhan penduduk semakin pesat, sehingga tidak ada keseimbangan antara jumlah angkatan kerja dengan lapangan kerja.

Oleh karena itu, pembangunan pendidikan dituntut kearah penaggulangan secara terpadu dalam keseluruhan pembangunan nasional.

BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Proses globalisasi dari sisi ekonomi merupakan sebuah perubahan perekonomian dunia yang sifatnya itu mendasar dan akan terjadi terus dalam laju yang semakin pesat mengikuti kemajuan teknologi yang juga semakin pesat perkembangannya. Perkembangan tersebut sudah meningkatkan hubungan saling ketergantungan dan juga semakin mempertajam persaingan antar negara.
Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara dan AFTA merupkan salah satunya.
Menghadapi AFTA 2015 ibarat pertarungan tinju yang beda kelas (amatir melawan profesional). Kalau boleh jujur, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami dampak yang luar biasa dari AFTA 2015. Penyebab yang paling mendasar adalah sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum terasa gaungnya. Jangankan di tingkat masyarakat kelas bawah, kalangan menengah ke atas pun belum memahami sepenuhnya dampak yang luar biasa dari AFTA 2015. Padahal pemahaman tentang berlakunya AFTA 2015 menjadikan masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan sejak dini agar menjadi pelaku yang mampu berdayasaing dalam bidang ekonomi. Karena, menghadapi AFTA 2015 berarti siap menghadapi liberalisasi ekonomi yang dirasa masyarakat Indonesia belum siap untuk menerimanya.
Dalam AFTA ini peran UMKM lah yang sangat besar, sedangkan para usahawan di negara Indonesia masih minim sekali sehingga perlu adanya peran pemerintah untuk meningkatkannya. UMKM merupakan salah satu motor pengerak perekonomian nasional. UMKM penting dilindungi dan dikembangkan lebih besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penguatan UMKM mutlak dilakukan sebelum diberlakukannya AFTA di tahun 2015. Karena kita ingin melihat UMKM nasional mampu menjadi tuan di negeri sendiri dan menjadi tamu terhormat di negeri orang.

Pemerintah dan pelaku bisnis harus siap menghadapinya dengan mempersiapkan strategi bisnis dan khususnya SDM agar kita mampu bersaing dalam skala dunia. Mutu SDM harus berorientasi kedepan, sebab itu continuous learning, fokus pada tim, “empowerment, kreatif, mengaplikasi paradigma Learning Organization, the rigth man on the right place, at the right time, and at the rigth company perlu diaplikasi.

Profesionalisme manajemen, sistem informasi, budaya perusahaan yang tepat, pemanfaatan teknologi, strategi fungsional lainnya perlu secara terpadu mendukung pelaksanaan human resources practices yang sejalan dengan strategi SDM, strategi perusahaan, misi dan visi, disertai kepemimpinan yang handal, bermotivasi, berwawasan luas yang didukung oleh SDM yang berkualitas dan berorientasi pada learning organization akan memungkinkan perusahaan menghadapi persaingan bisnis dengan lebih percaya diri.
Ditingkat makro, dalam menghadapi tantangan globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan akademisi perlu mengembangkan tenaga kerja nasional melalui program-program terpadu dan nyata seperti misalnya penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu pada dunia usaha, dan pemberian pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita harus optimis dan segera menentukan dan menjalankan strategi yang tepat dalam meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita agar kita tidak tertinggal jauh dalam percaturan bisnis dunia.

Saran

Jika Indonesia ingin sukses dalam AFTA Indonesia adalah dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional, mereka harus mencintai produk nasional dari negaranya dahulu. Indonesia harus memperbaiki kualitas dari barang yang akan di perjualbelikan di pasar bebas. Tapi yang paling berpengaruh terhadap kesuksesan AFTA 2015 adalah kecintaan masyarakat terhadap produk lokal/nasional dari negaranya sendiri. Disini dibutuhkan peran anggota masyarakatnya dalam mensukseskan AEC Indonesia. Yaitu masyarakat yang mencintai produk lokal/nasional dari negaranya sendiri.




DAFTAR PUSTAKA
·         Anabarja, Sarah. Kendala Dan Tantangan Indonesia dalam Mengimplementasikan ASEAN Free Trade Menuju Terbentuknya ASEAN Economic Community. Jawa Timur
·         Wibowo, Arif. Kesiapan Konsumen Indonesia Dalam Menghadapi AFTA 2015
·         Hanantijo, Djoko. Strategi Dalam Menghadapi Persaingan Global. Surakarta
·         Masykur Afandi, Moch. 2011. Peran Dan Tantangan Asean Economic Community (AEC) Dalam Mewujudkan Integrasi Ekonomi Kawasan Di Asia Tenggara. Vol 8 No 1
·         Salim, Ubud. 2012. Mengkreasikan Revolusi Kewirausahaan Menerobos AFTA/ACFTA. Malang
·         Arief. 2009. Peranan Teknologi Informasi Dalam Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil Menengah. ISSN : 1907-5022. Bandung
·         Aspan, Henry. 2011. Kebijakan Perdagangan Luar-Negeri Indonesia Dalam Menghadapi Pemberlakuan Kesepakatan ASEAN Free Trade (AFTA). Vol 4 No.2. ISSN : 1979-5408. Medan
·         Anabarja, Sarah. Kendala Dan Tantangan Indonesia dalam Mengimplementasikan ASEAN Free Trade Menuju Terbentuknya ASEAN Economic Community. Jawa Timur
·         Wibowo, Arif. Kesiapan Konsumen Indonesia Dalam Menghadapi AFTA 2015
·         Madjid, Rachmawati. Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Menggapai Bonus Demografi
·         Sihombing, Jonker. 2013. Kerjasama ASEAN: Manfaat dan Tantangannya Bagi Indonesia. Law Review Volume XIII No.2. Karawaci
·         Wr Rosidawati, Imas. Reinterpretasi Globalisasi: Menuju Peningkatan Sumber Daya Manusia Dalam Masyarakat Indonesia
·         Soesastro, Hadi. 2004. Kebijakan Persaingan, Daya Saing, Liberalisasi, Globalisasi, Regionalisasi dan Semua Itu. WPE 082
·         Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI. 2013. Mempersiapkan Generasi Muda Indonesia Yang Unggul Melalui Kaderisasi Perhimpunan Yang Komprehensif Demi Optimalisasi Jendela Kesempatan 2020
·         Wazeli, Imam. Peran Strategi SDM Dalam Menghadapi Persaingan Global
·         Isgiyarta, Jaka. Dampak AFTA dan NAFTA Terhadap Imperialisme Ekonomi Global
·         Fatmawati, Sri. 2008. Kerjasama Perdagangan Regional (AFTA): Kajian Ekonomi Terhadap Perdagangan Barang Indonesia. Vol 2 No.2. Yogyakarta
·         https://denichaalviana.wordpress.com/2014/07/26/globalisasi-dan-afta-2015/

Komentar

  1. Halo, nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800.000.000 (800 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
    Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tipe Organisasi beserta strukturnya

Minggu ke 5 & 6 :   Tipe atau Bentuk Organisasi Dalam perkembangan untuk saat ini pada pokoknya ada 6 bentuk organisasi yang perlu diperhatikan. Bentuk organisasi tersebut adalah: 1. ORGANISASI LINI (LINE ORGANIZATION) Diciptakan oleh Henry Fayol, Organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dengan bawahan, sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan jabatan-jabatan yang terendah, antara eselon satu dengan eselon yang lain masing-masing dihubungkan dengan garis wewenang atau komando. Organisasi ini sering disebut dengan organisasi militer. Organisasi Lini hanya tepat dipakai dalam organisasi kecil. Contohnya; Perbengkelan, Kedai Nasi, Warteg, Rukun tetangga. Memiliki ciri-ciri: Hubungan antara atasan dan bawahan masih bersifat langsung dengan satu garis wewenang Jumlah karyawan sedikit Pemilik modal merupakan pemimpin tertinggi Belum terdapat spesialisasi Masing-masing kepala u

NEGARA DAN WARGA NEGARA

NEGARA Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti  rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain . Selain pengertian tersebut. Adapun pengertian-pengertia negara bedasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya adalah: ·          Roger F. Soltau: Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. ·          Georg Jellinek: Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu. ·          Prof. R. Djokosoetono: Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama. ·          Prof. Mr. Soenarko: Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu,