I. PENDAHULUAN
Pada awal sejarah, manusia bertukar
informasi melalui bahasa. Bahasa memungkinkan seseorang memahami informasi yang
disampaikan oleh orang lain. Tetapi bahasa yang disampaikan dari mulut ke mulut
hanya bertahan sebentar saja. Setelah itu teknologi penyampaian informasi
berkembang melalui gambar. Dengan gambar jangkauan informasi.
Perbankan sendiri merupakan perantara
keuangan dari dua pihak, yakni : pihak yang kelebihan dana dan pihak yang
kekurangan dana. Hal tersebut tercermin pada UU RI no.10 tahun 1998 tanggal 10
november 1998 yang menjelaskan mengenai perbankan. Menurut UU RI no. 10 tahun
1998 yang maksud dengan BANK adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana dari.
Penciptaan uang. Uang diciptkan bank
umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahan
bukuan. Kemampuan bank umum menciptkan uang giral memyebabkan posisi dan
fungsinya. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang
beredar. Mendukung mekanisme pembayaran fungsi lain umum yang juga sangat
penting adalah memdukung kelancaran mekanisme pembayaran. Dengan salah satu
mekanisme pembayaran yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang,
penerimaan setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit,
fasilitas-fasilitas pembayaran yang nyaman dan mudah, seperti kartu dan system
pembayaran elektronik.
Bank umum adalah dana simpanan di
Indonesia terdiri dari giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan.
Dana- dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak – pihak
yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
II. PEMBAHASAN
Berlakunya AFTA 2015 akan memberikan dampak yang serius
terhadap perekonomian Indonesia. Indonesia harus memaksa dirinya untuk menjadi
negara yang mampu berdayasaing tinggi dengan negara-negara anggota ASEAN
lainnya. Banyak kalangan yang beranggapan, bahwa Indonesia belum seratus persen
siap menghadapi AFTA 2015.
Menghadapi AFTA 2015 ibarat pertarungan tinju yang beda
kelas (amatir melawan profesional). Kalau boleh jujur, masyarakat Indonesia
belum sepenuhnya memahami dampak yang luar biasa dari AFTA 2015. Penyebab yang
paling mendasar adalah sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum terasa
gaungnya. Jangankan di tingkat masyarakat kelas bawah, kalangan menengah ke
atas pun belum memahami sepenuhnya dampak yang luar biasa dari AFTA 2015.
Padahal pemahaman tentang berlakunya AFTA 2015 menjadikan masyarakat Indonesia
untuk mempersiapkan sejak dini agar menjadi pelaku yang mampu berdayasaing
dalam bidang ekonomi. Karena, menghadapi AFTA 2015 berarti siap menghadapi
liberalisasi ekonomi yang dirasa masyarakat Indonesia belum siap untuk
menerimanya.
Menurut saya, saya meragukan Indonesia akan siap dan mempu bersaing dengan negara lain di ASEAN, karena daya saing produk ataupun sumber daya manusia yang masih kalah bersaing dengan produk impor lainnya, dan dikhawatirkan dari produk import itu akan mematikan produk dalam negeri. Minimnya fasilitas, masih terbengkalainya penyediaan sarana infrastruktur, dan lemahnya daya saing, serta ketergantungan terhadap barang import yang menjadi alasannya.Kalau kita belum siap menghadapinya, Indonesia akan dihajar habis oleh negara lain di ASEAN, seperti Thailand, Singapura yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapai AFTA 2015 sejak dini. Seperti di Negara Thailand, sosialisasi terhadap masyarakat pun dilakukan secara besar-besaran di berbagai media. Kalau Indonesia? Nanti dulu. Hanya sebatas di forum-forum resmi yang hanya diketahui kalangan intelektual saja. Kita lebih mengetahui tentang gaungnya Piala Dunia 2014 dan Pemilu 2014.
Menurut saya, saya meragukan Indonesia akan siap dan mempu bersaing dengan negara lain di ASEAN, karena daya saing produk ataupun sumber daya manusia yang masih kalah bersaing dengan produk impor lainnya, dan dikhawatirkan dari produk import itu akan mematikan produk dalam negeri. Minimnya fasilitas, masih terbengkalainya penyediaan sarana infrastruktur, dan lemahnya daya saing, serta ketergantungan terhadap barang import yang menjadi alasannya.Kalau kita belum siap menghadapinya, Indonesia akan dihajar habis oleh negara lain di ASEAN, seperti Thailand, Singapura yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapai AFTA 2015 sejak dini. Seperti di Negara Thailand, sosialisasi terhadap masyarakat pun dilakukan secara besar-besaran di berbagai media. Kalau Indonesia? Nanti dulu. Hanya sebatas di forum-forum resmi yang hanya diketahui kalangan intelektual saja. Kita lebih mengetahui tentang gaungnya Piala Dunia 2014 dan Pemilu 2014.
Bank Indonesia sebagai hasil nasionalisasi the javanes bank dengan gigih
berusaha mencetak uang sendiri sebagai identitas keberadaan negara Indonesia
yang saat ini menjadi bank sirkulasi yang mempuntai otorites moneter mengatur
jumlah peredaran uang di masyarakat. Sesuai amanat UU No.23 tahun 1999 tentang
kebanksentralan melakukan kegiatan pengelolaan dan pengedaran uang mulai
dari perencanaan, pengadaan dan pencetakan uang sampai dengan penarikan uang
dari peredaran.
Otoritas moneter yang diberikan kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral
yakni mengatur stabilitas harga akibat uang yang beredar dengan cara
mengelola peredaran uang, meskupun sangat sulit memperhitungkan uang pinajaman
diluar bank sentral maupun bank umum yang mengakibatkan peredaran uang tidak
terkontrol, dengan demikikian Bank Indonesia diberikan otoritas moneter penuh
dalam mengelola uang beredar.
“Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah”.
Bank Indonesia memiliki 4 instrumen yang merupakan bagian dari kerangka
bijakan moneter yang terdiri atas :
1. Fasilitas Diskonto
Merupakan suatu tingkat suku bunga yang mencerminkan perkembangan laju
inflasi di Indonesia. Dalam transmisi kebijakan moneter, Fasilitas diskonto
merupakan instrument utama karena memiliki dampak dan pengaruh yang bersifat
sistemik terhadap perekonomia.
2. Giro Wajib Minimum
Merupakan instrument kebijakan moneter yang bertujuan mengendalikan
kemampuan pinjaman perbankan terhadap masyarakat. Bila Giro Wajib Minimum
dinaikan maka yang akan terjadi adalah kemampuan perbankan dalam memberikan
pinjaman kepada masyarakat dan dunia usaha akan melemah. Begitu juga
sebaliknya.
3.
Operasi Pasar Terbuka
Merupakan instrument kebijakan moneter yang berfungsi sebagai
pengendali inflasi melalui penjualan dan pembelian surat – surat berharga.
Dengan penjualan terhadap surat – surat berharga maka uang yang berlebih akan
masuk ke dalam otoritas moneter dengan demikian inflasi dapat dikendalikan.
4. Imbauan Moral
Imbauan moral merupakan kebijakan moneter yang bersifat kualitatif, dimana
dalam pelaksanaanya kebijakan moneter ini merupakan peringatan atau saran dari
dewan gubernur Bank Indonesia mengenai tindakan – tindakan yang
semestinya dilakukan oleh pasar agar stabilitas perekonomian tidak terganggu.
Secara umum, peredaran uang memperhatian dua hal:
1. Menjaga kelanjaran dan ketersedian uang tunai
2. Memelihara Integritas mata uang (Antti Heinone:2003). Dengan demikian menumbuhkan kecendruangn suatu masyarakat menggunakan uang tersebut sebagai transaksi ekonominya.
2. Memelihara Integritas mata uang (Antti Heinone:2003). Dengan demikian menumbuhkan kecendruangn suatu masyarakat menggunakan uang tersebut sebagai transaksi ekonominya.
Adapun langkah-langkah operasional dalam pencapaian dua tujuan diatas
adalah:
1. Penetapan jumlah uang yang dibutuhkan dalam perekonomian
2. Pemetaan wilayah pengedaran uang
3. Perhitungan Jumlah Uang rusak
4. Penyediaan stok uang yang optimal.
2. Pemetaan wilayah pengedaran uang
3. Perhitungan Jumlah Uang rusak
4. Penyediaan stok uang yang optimal.
Pengendalian inflasi
Pengendalian inflasi melalui fasilitas diskonto merupakan suatu langkah
yang utama dalam pengendalian inflasi. Bahwa pengendalian inflasi melalui
fasilitas diskonto merupakan suatu langkah yang bersifat sistemik bagi
perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Fasilitas diskonto dikatakan berdampak sistemik karena dapat mempengaruhi
konsumsi, investasi, ekspor – impor, PDB, dan selanjutnya adalah pertumbuhan
ekonomi. Fasilitas diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang biasa
disebut BI rate, akan mempengaruhi perekonomian melalui 5 jalur transmisi
diantaranya: jalur suku bunga deposito, jalur kredit, jalur harga asset, jalur
nilai tukar,dan jalur ekspektasi inflasi.
Melalui jalur suku bunga deposito dan kredit , Bank Indonesia ingin
mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Apabila jumlah uang
beredar dirasa terlalu banyak beredar, maka Bank Indonesia akan menempuh
kebijakan moneter kontraktif yang bertujuan mengerem peredaran uang beredar.
Kebijakan moneter kontraktif diimplementasikan dengan jalan meningkatkan
tingkat suku bunga. Dengan meningkatnya suku bunga, maka hasrat masyarakat
untuk melakukan konsumsi akan menurun, Sebab dalam keadaan ini, masyarakat
lebih memilih menabung karena dirasa menguntungkan. Sementara bagi perbankan,
akan mengalami pelemahan kemampuan memberikan pinjaman. Dampak – dampak
tersebut akan menyebabkan peredaran uang melambat karena peredaran uang umumnya
masuk ke dalam deposito. Dalam jangka waktu kurang dari satu tahun umumnya
kondisi ini akan menjinakan inflasi.
Melalui jalur nilai tukar, Bank Indonesia ingin mengembalikan nilai tukar
rupiah terhadap mata uang asing ke posisi yang stabil. Langkah ini dilakukan
guna menjaga agar kinerja eskpor dan impor tetap membaik dan pertumbuhan
ekonomi tetap tumbuh. Kembali menggunakan kasus apabila Bank Indonesia menaikan
suku bunganya. Kenaikan suku bunga dengan asumsi tidak diikuti oleh kenaikan
suku bunga di Negara lain khususnya Amerika Serikat, akan menyebabkan
terjadinya kenaikan selisih tingkat suku bunga. Keadaan ini akan membuat
investor asing akan menanamkan modalnya pada instrument – instrument di pasar
uang seperti: SBI. Kondisi ini akan memberikan tingkat pengembalian yang lebih
tinggi bagi investor. Sementara dari sisi kinerja ekspor dan impor dengan
banyaknya investor yang meminta rupiah, atau dengan kata lain meningkatnya
permintaan terhadap rupiah, akan membuat rupiah terapresiasi. Kondisi ini akan
mendorong pertumbuhan impor. Pertumbuhan impor yang kemudian diikuti dengan
melemahnya ekspor akan membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Kondisi ini
merupakan cerminan bahwa tingkat inflasi mulai dapat dikendalikan.
Melalui jalur harga asset, kenaikan suku bunga akan menurunkan harga aset
seperti saham dan obligasi sehingga mengurangi kekayaan individu dan perusahaan
yang pada gilirannya mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan kegiatan
ekonomi seperti konsumsi dan investasi.
Dan melalui jalur ekspektasi inflasi, Bank Indonesia ingin memberikan
prospek yang baik bagi para pelaku ekonomi bahwa perekonomian masih akan
tetap tumbuh dan berkembang. Caranya adalah dengan menunjukan bahwa trend
perekonomian cenderung meningkat. Melalui trend tersebutlah, maka inflasi dapat
dikendalikan.
Fasilitas diskoton, merupakan upaya untuk menjaga stabilitas kebijakan
moneter, sementara untuk menjaga stabilitas keuangan, Bank Indonesia perlu
melakukan dan mengefektifkan pengawasan dan kinerja terhadap perbankan dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Menjaga Kelancaran Sistem
Pembayaran
Melalui sistem pembayaran, Bank Indonesia berupaya menjaga kelancaran
aktivitas perekonomian. Kita semua tentu tahu bahwa dalam perekonomian yang
modern, tidak ada satupun yang dapat terlepas dari uang dan alat pembayaran
sejenis lainnya. Guna menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia
dapat memusnahkan peredaran uang dari masyarakat guna mengerem inflasi yang
terjadi. Lebih dari itu Bank Indonesia perlu menjamin keamanan dalam penggunaan
alat pembayaran. Langkah tersebut dapat tercapai apabila adanya monitoring yang
baik pada Bank Indonesia.
Mengefektifkan Pengawasan
dan Kinerja Perbankan
Sementara pengawasan terhadap sistem perbankan ditujukan dalam rangka
mendukung upaya Bank Indonesia untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Lebih dari itu pengawasan terhadap perbankan juga ditujukan sebagai upaya untuk
meningkatkan efektifitas kebijakan moneter dalam mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi dan inflasi.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perbankan, maka Bank Indonesia
dapat melakukan langkah – langkah yang meliputi:
1. Memberikan dan mencabut izin atas
kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank.
2. Menetapkan peraturan di bidang perbankan
3. Melakukan pengawasan secara langsung dan
tidak langsung
4. Menetapkan sanksi terhadap bank.
Keempat hal tersebut merupakan satu kesatuan dalam mendukung terciptanya
sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien. Guna mendukung hal tersebut,
maka langkah utama yang diperlukan adalah integritas dari pengelola Bank dalam
mematuhi rambu – rambu lalu lintas moneter yang telah ditetapkan oleh Bank
Indonesia. Disisi lain yang menjadi kunci dari itu semua adalah pengawasan
perbankan. Pengawasan perbankan diperlukan guna menghindari munculnya
praktek – praktek yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan. Di sisi
lain pengawasan perbankan adalah bertujuan guna memastikan kelayakan sebuah
bank dalam beroperasi. Apabila dinilai tidak memenuhi kelayakan maka Bank
Indonesia dengan kewenangannya dapat mencabut izin dari perbankan tersebut.
KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI BEBERAPA NEGARA
Kemajuan
teknologi memicu percepatan ekonomi yang lebih cepatlagi sehingga perputaran
uang pun semakin besar, sesuai dengan otoritas negara masing bagamana mengatur
peredaran uang ini. Mekanisme pengedaran uang di beberapa negara di dunia
cendrung banyak kesamaan, karena sistem itu sudah dijalankan betahun-tahun dan
terbukti paling efektif diterapkan di suatu negara, hanya yang mebedakannya
adalah wewenang moneter masing-masing negara. Sepertihalnya pada filipina
dengan BPS (Bank Sentraling pilipinas) jika ada kerusakan pada uang kartal,
tidak ada penuran atau gantirugi seperti di Indonesia. Seperti di Malaysia
(BNM) Bank sentral Malaysia, uang kertas pada negara ini dicetak diluar negri
dengan menggunakan sistem tender, sedangkan uang koinnya dicetak di dalam negri
di The royal Mint of Malaysia.
KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI INDONESIA
Dalam
mencapai stabilitas jumlah uang yang beredar dimasyarakat, bank indonesia
sebagai bank sentral di Indonesia selalu berusaha dengan berbagai kebijakannya
yang dirumuskan dengan memenui kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam
jumalah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam
kondisi yang layak edar. Jika dijabarkan misi tersebut adalah sebagai berikut:
Setiap uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran transaksi
pembayaran tunai, dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan
karakteristik uang mudah digunakan dan nyaman, tahan lama, mudah dikenali, dan
sulit dipalsukan.
Bank Indonesia mengupayakan agar uang yang beredar dimasyarakat cukup dan
memperhatikan kesesuain jenis pecahannya.
Terdapat lembaga yang mewadai uang tersebut secara regional maupun
nasional.
Dalam pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan kegiatan startegis
pengedaran uang sebagai berikut:
Penerbitan uang baru harus dilaksanakan berdasarkan penelitian dan
perencanaan yang sebaik-baiknya
Tersianya stok uang yang cukup dengan dukungan distribusi uang yang
maksimal
Distribusi uang yang cukup, lancar dan tepat waktu
Adanya kebijakan lembaga keungan lainnya demi kelancaran peredaran uang
dari Bank Indonesia yang melalui:
Kebijakan dalam mengatur jumlah uang dalam kas lembaga tersebut
Mendorong terbentuknya lembaga cash/money center yang memiliki fungsi
pemrosesan uang
Kegiatan penukaran uang dilakukan lembaga keuangan diluar Bank Indonesia
Mondorong sirkulasi uang antar bank yang surplus dengan bank yang defisit
Penyempurnaan dalam bidang pengedaran uangyang berkaitan dengan
infrastruktur
Memajukan teknologi informasi masalah keuangan yang cepat dan akurat
Penyempurnaan organisasi yang melaksanakan pengedaran uang agar manajemen
pengedaran uang tepat sasaran.
Manajemen Pengedaran Uang
Fungsi
manajemen yang meliputi Planing, Organizing, Actuating dan Controling yang
diterapkan dalam pengedaran uang yang dimuali dari perencanaan jumlah uang yang
diedarkan berdasarkan penelitian, pengorganisasian uang yang beredar, dan
mengedarkan uang ke masyarakat lalu tahap evalusi yang nantinya uang tersebut
akan kembali kepada Bank Indonesia. Pengedaran uang dapat melalui empat fase
yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan
uang rupiah dan penanggulangan uang palsu.
Pengeluaran Uang Rupiah, pengeluaran ini maksudnya adalah menerbitkan uang
kartal, dalam penerbitan uang harus sesuia perencanaan yang matang dan
komprehensif agar uang yang diterbitkan mempunyai mutu yang baik dan dapat
dipercaya oleh masyarakat dengan cara: Perencanaan penerbitan uang emisi baru
dan Perencanaan distribusi Uang
Perencanaan penerbitan uang emisi baru
Dalam penerbitan uang emisi baru harus memperhatikan kepercayaan masrakat
akan uang tersebut, adapun pedoman dalam penciptaan uang baru sebagai berikut:
Menata kembali satuan hitung suatu uang agar lebih sederhana dan
memperlancar transaksi pembayaran tunai
Pecahan baru yang diterbitkan haruslah mengikuti perkembangan ekonomi
seperti tingkat inflasi dan perubahan nilai tukar
Perubahan-perubahan pada uang( (bahan maupun teknik cetaknya) demi
meningkatkan kualitas atau efisiensi mencetakan uang dengan cara merubah
ukuran uang, perubahan teknik cetak, penambahan unsur keamanan uang maupun
gambargambar desain. Terdapat kewajaran antara niali intrinsik dan nomilnal
pada uang logam.
Penerbitan uang khusus guna untuk memperingati kejadian momental seperti
peringatan hari kemerdekaan atau hari anank sedunia yang sifatnya
internasional, nantinya akan mendapatkan royalti dari pembuatan uang khusu ini
yang direalisasikan kepada pembangunan demi kesejahteraan rakyat banyak.
Dalam perencanaan uang baru haruslah memberi rasa nyaman, mudah dikenali
ciri khas keasliannya, tahan lama dan sulit dipalsukan. Kenyamanan penggunaan
uang ini yang nantinya dapat dipegunakan oleh masyarakat luas dengan menunjung
tinggi nilai kepraktisan uang tersebut mulai dari penyimpananya sampai
penggunaanya, kemudahan uang tersebut dalam penyimanan dan pengambilanya
sewaktu-waktu, mudah dikenali ciri khas secara fisik uang tersebut, Tahan lama
yang artinya uang tersebut tidak mudah rusak ataupun sobek, hal ini berkaitan
erat dengan bahan yang digunakan dalam pembuatan uang tersebut, Sulit
dipalsukan yang artinya uang tersebut tidak mudah ditiru walaupun dengan
teknologi yang mutahir sekalipun dengan cara memberi suatu pengaman uang dan
cara pencetakan uang sehinnga mendapatkan hasil yang berbeda dengan uang hasil
tiruan.
Dalam pembuatan uang baru, perlu adanya desain yang mendandung unsur
identitas suatu negara, seperti flora fauna, kesenian budaya nasional,
pemandangan alam sampai gambar pahlawan. Selain gambar pula perlu
dipertimbangkan untuk ukuran uang tersebut sampai tata letak tulisan dan gambar
uang. Selain desain perlu juga ada unsur pengamanan pada uang yang dicetak,
sperti uang rupiah terdapat pita yang disulam dalam kertasnya, gambar pahlawan
jika diterawang, tekstusnya kasar, dan pada uang Rp 50.000 terdapat gambar
penari bali jika terkena sinar Ultra Violet. Setelah semua tahap pencetakan
uang selesai, maka tahap terakhir adalah penerbitan uang tersebut ke masyarakat
yang memuat macam uang, harga uang, ciri-ciri uang dan tanggal sesuai dengan
alat pembayaran yang sah.
Perencanaan distribusi uang atau Rencana Distribusi Uang (RDU) adalah
penetapan jumlah dan komposisi pecahan uang yang akan dikirim untuk memenui
kebutuhan kas setiap kantor Bank Indonesia selama satu tahun, dalam penyusunan
RDU ada beberapa faktor pertimbangan:
1. Jumlah setoran(inflow) dan bayaran (outflow)
2. Uang yang dimusnahkan
3. Jumlah posisi kas
4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu daerahsecara spesifik.
Faktor yang mempengarui inflow atau outflow sangat bergantung pada
pertumbuhan ekonomi, perkembangan inflasi, perbandingan jumlah kredit dan dana,
jumlah jaringan kantor bank dan ATM, perkembangan suatu daerah, faktor musiman,
tingkat usia edar uang dan jarak suatu daerah(geografis).
Pengadaan Uang bertujuan untunk bank indnonesia mempunyai kas uang yang
cukup dalam berbagai macam pecahan dan layak edar demi memenui kebutuhan
masyarakat. Sehingga masyarakat percaya menggunakan uang rupiah untuk segala
transaksi ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan emisi uang baru dan
pencatakan uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan dalam pencetakan
uang di impor dari perusahaan uang kertas di luar negri dan didalam negri
dengan kompetitif harha dan kualitas bahan tersebut karena nantinya akan
berhubungan dengan hasil jadi uang yang telah dicetak.
Pengedaran terdiri dari kegiatan distribusi uang dan layanan kas yang
dilakukan oleh Bank Indonesia. Dengan alur dari bank indonesia uang di
distribusikan ke kantor-kantor bank indonesia di daerah dan sebaliknya.
Distribusi uang bertujuan agar kas Bank Indonesia yang ada di daerah berada
pada keadaan yang cukup untuk keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian
uang selama jangka waktu tertentu. Distribusi uang ini sangat memperhatikan
betul perencanaan dalam kegiatan distribusinya, dengan demikian distribusi uang
tersebut tercapai keterpaduan dengan rencana pengadaan uang dan pengiriman uang
dapat terlaksana secara lebih efisien, efektif, cepat dan tepat waktu sesuai
kebutuhan. Layanan kas oleh bank Indonesia pada dasarnya terdiri dari
penerimaan setoran dari bank-bank, kegiatan bayaran, penukaran, dan layanan kas
lainnya. Layanan kas ini bertujuan untuk memenui ketersediaan uang pada kas dan
memastikan uang tersebut layak edar.
Jika ada uang dalam pecahan tertentu dan tahun pencetaka tertentu tidak
layak edar, maka Bank Indonesia melakukan pencabutan dan penarikan uang
tersebut dari peredaran karena banyak hal, entah itu rusak atau memang tidak
layak edar karena uang yang diterbitkan mudah ditiru sehingga dapat menyurutkan
kepercayaan masyarakat untuk menggunakan uang rupiah pecahan tersebut. Uang
yang ditarik oleh bank indonesia ini akan disimpan untuk dimusnahkan walaupun
uang tersebut masih dalam kondisi yang baik.
Setelah uang yang dicabut tadi, uang tersebut akan di musnahkan setelah
uang tersebut masuk dalam kas Bank Indonesia dan mendapatkan cap tidak berhara
dan pemusnahan. Pemusnahan yang dilakukan oleh tim khusus oleh bank indonesia
dengan pengawasan yang sangat ketat, setah uang yang dihancurkan telah menjadi
limbah racikan uang kertas, lalu limbah tersebut di bakar dan dibuang
kepembuangan terakhir. Jika uang logam yang dileburkan biasanya dilakukan oleh
perusahaan tertentu mengingat limbah logam ini masih bisa digunakan dan
mempunyai nilai jual dengan persyaratan sebagai berikut:1. Memiliki tempat
peleburan sendiri, tungku yang cukup, lokasi yang tertutup dan aman;2.Memiliki
ruang tersendiri yang aman untuk membuka peti uang logam dan penyimpanan uang
logam yang akan dimusnahkan;3. Memiliki halaman parkir yangcukup luas;4.
Menerbitkan Bank garansi atau surat jaminan.
Perkembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran
Kegiatan ekonomi selama tahun 2010 tentunya sangat
berpengaruh pada aktivitas sistem pembayaran. Nilai transaksi transfer dana
yang melalui sistem pembayaran selama periode laporan meningkat dibanding tahun
sebelumnya. Untuk nilai transaksi pembayaran selama tahun 2010 mencapai 58,05
ribu triliun atau meningkat 27,8% dibandingkan tahun 2009. Sementara itu volume
transaksi pembayaran mencapai 2,14 miliar transaksi atau meningkat 15,46%.
Selama periode 2010, kebijakan penguatan
infrastruktur untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi sistem pembayaran
ditempuh oleh Bank Indonesia dengan melakukan beberapa pengembangan, antara
lain pengembangan mekanisme Payment-versus-Payment (PvP) pada Sistem Bank
Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS), enhancement Sistem
Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) melalui penyempurnaan implementasi
close to real time, Failure to Settle (FtS) pada mekanisme kliring debet dan
persiapan penyusunan standar nasional untuk kartu ATM/Debet berbasis chip, dan
inisiasi penyusunan standar nasional uang elektronik.
Selain kebijakan penguatan infrastruktur, pemenuhan
aspek perlindungan konsumen juga merupakan concern Bank Indonesia.
Hal ini dapat terlihat dengan telah diselesaikannya penyusunan Rancangan
Undang-Undang Transfer Dana yang akan memberikan kepastian, keamanan dan
kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi transfer dana.
Selanjutnya dalam rangka memperkuat kelembagaan industri
sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia telah memfasilitasi pelaku
industri sistem pembayaran dalam pendirian Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia
(ASPI) dan Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI). ASPI dan
APPUI diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bank Indonesia dalam menciptakan
industri sistem pembayaran yang semakin handal.
Dari sisi pengawasan sistem pembayaran, pada
periode laporan telah dilakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem
pembayaran. Obyek pengawasan dalam sistem pembayaran meliputi sistem yang
dikategorikan sebagai Systemically Important Payment Systems (SIPS) maupun yang
non SIPS. Ulasan mengenai pengawasan sistem pembayaran ini akan diuraikan pada
Bab Peningkatan Keamanan dalam Kerangka Oversight Sistem Pembayaran.
Untuk satu tahun ke depan, kebijakan dan arah
pengembangan sistem pembayaran akan tetap difokuskan pada upaya penataan
infrastruktur sistem pembayaran dalam rangka meningkatkan keamanan dan
efisiensi dalam sistem pembayaran, antara lain melalui penataan infrastruktur
sistem pembayaran, pengembangan infrastruktur baru, enhancement sistem yang
telah ada, serta penyusunan dan penyesuaian ketentuan terkait sistem
pembayaran. Hal tersebut sangat penting agar kelancaran sistem pembayaran
sebagai urat nadi perekonomiandapatterusterjaga.
Masyarakat di dunia saat
ini sedang menghadapi globalisasi yang semakin deras dan kesepakatan pasar
bebas yang semakin meluas. Dengan adanya globalisasi jarak yang jauh dan waktu
sudah tidak menjadi masalah lagi. Globalisasi adalah suatu keadaan yang
mendunia dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antar negara dan
antar manusia semakin besar, batas-batas kedaulatan suatu negara dan bangsa
menjadi kabur serta keputusan atau kegiatan dibelahan dunia yang satu dapat
mempengaruhi keputusan belahan dunia yang lain.
Proses globalisasi dari
sisi ekonomi merupakan sebuah perubahan perekonomian dunia yang sifatnya itu
mendasar dan akan terjadi terus dalam laju yang semakin pesat mengikuti
kemajuan teknologi yang juga semakin pesat perkembangannya. Perkembangan
tersebut sudah meningkatkan hubungan saling ketergantungan dan juga semakin
mempertajam persaingan antar negara.
Globalisasi ekonomi
ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi atau pasar
secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses
yang melibatkan banyak negara.
Suka atau tidak suka
semua negara akan terikat oleh sistem ekonomi global. AFTA (Asean Free Trade
Area) merupakan contoh, siap atau tidak siap tidak ada lagi alasan dan juga
tidak ada lagi jalan tikus bagi Indonesia untuk menghindarkan diri dari AFTA.
AFTA adalah adanya
kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagiBrunai
Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan
Thailand,dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Kerjasama AFTA bertujuan
untuk meningkatkan daya saing produk ASEAN di pasar dunia danmenciptakan pasar
seluas-luasnya untuk menstimulus peningkatan FDI(Foreign
Direct Investment ) di kawasan Asia Tenggara. Kerjasama ini
pada awalnya hanya beranggotakan enam negara yaitu Indonesia, Singapura, Brunei
Darussalam, Thailand, Filipina, dan Malaysia. Tetapi pada
perkembangannya, AFTA memperluas keanggotaanya dengan masuknya anggota baru yaitu
Vietnam (1995), Laos dan Myanmar (1997), serta Kamboja (1999).
Globalisasi ekonomi dan
sistem pasar bebas dunia menempatkan Indonesia bagian dari sistem tersebut.
Pada kompetisi tingkat ASEAN saja, kita dituntut benar-benar siap, apalagi
menghadapi persaingan dunia. Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta
orang akan merupakan pangsa pasar yang potensial.
Bisnis baru akan banyak
muncul, baik yang merupakan investasi dalam negeri maupun yang merupakan
investasi modal asing. Fakta menunjukkan bahwa akhir-akhir ini Indonesia
“kebanjiran” barang-barang luar negeri seperti dari Cina, Taiwan dan Korea yang
relatif murah harganya. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan Indonesia tidak
hanya bersaing dengan perusahaan didalam negeri namun mereka mau tidak mau
harus bersaing dengan perusahaan Multinasional dan perusahaan-perusahaan dari
negara lain.
Perusahaan-perusahaan
Indonesia dituntut mampu bersaing secara profesional pada skala dunia (global)
supaya dapat tetap survive dan bahkan berkembang. Kotter (1992) mengingatkan
bahwa globalisasi pasar dan kompetisi menciptakan suatu perubahan yang sangat
besar. Strategi yang tepat harus diaplikasi untuk meraih keberhasilan melalui
pemanfaatkan peluang-peluang yang ada pada lingkungan bisnis yang bergerak
cepat dan semakin kompetitif.
Banyak
perusahaan-perusahaan di dunia dan di Indonesia telah menyadari hal tersebut
dan memilih strategi perusahaan yang tepat. Namun tidak sedikit pula dari
mereka yang tidak memperhitungkan implikasi langsung strategi perusahaan
tersebut terhadap sumber daya manusia.
Globalisasi adalah suatu
kenyataan dan akan mempunyai dampak langsung maupun tidak langsung pada
kebanyakan aspek bisnis di Indonesia. Untuk memenangkan persaingan di pasar
global, perusahaan harus berupaya antara lain dalam layanan yang luar biasa
pada pelanggan, pengembangkan kemampuan-kemampuan baru, produk baru yang
inovatif, komitmen karyawan/wati, penge¬lolaan perubahaan melalui kerja sama
kelompok. Perusahaan ditun¬tut berpikir global (think globally dan act
locally) serta mempunyai visi dan misi yang jauh berwawasan ke depan.
Siapkah
Indonesia menghadapi AFTA di tahun 2015?
Berlakunya AFTA 2015
akan memberikan dampak yang serius terhadap perekonomian Indonesia. Indonesia
harus memaksa dirinya untuk menjadi negara yang mampu berdayasaing tinggi
dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Banyak kalangan yang beranggapan,
bahwa Indonesia belum seratus persen siap menghadapi AFTA 2015.
Menghadapi AFTA 2015
ibarat pertarungan tinju yang beda kelas (amatir melawan profesional). Kalau
boleh jujur, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami dampak yang luar
biasa dari AFTA 2015. Penyebab yang paling mendasar adalah sosialisasi yang
dilakukan pemerintah belum terasa gaungnya. Jangankan di tingkat masyarakat
kelas bawah, kalangan menengah ke atas pun belum memahami sepenuhnya dampak
yang luar biasa dari AFTA 2015. Padahal pemahaman tentang berlakunya AFTA 2015
menjadikan masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan sejak dini agar menjadi
pelaku yang mampu berdayasaing dalam bidang ekonomi. Karena, menghadapi AFTA
2015 berarti siap menghadapi liberalisasi ekonomi yang dirasa masyarakat
Indonesia belum siap untuk menerimanya.
Menurut saya, saya
meragukan Indonesia akan siap dan mempu bersaing dengan negara lain di ASEAN,
karena daya saing produk ataupun sumber daya manusia yang masih kalah bersaing
dengan produk impor lainnya, dan dikhawatirkan dari produk import itu akan
mematikan produk dalam negeri. Minimnya fasilitas, masih terbengkalainya
penyediaan sarana infrastruktur, dan lemahnya daya saing, serta ketergantungan
terhadap barang import yang menjadi alasannya.
Kalau kita belum siap menghadapinya, Indonesia akan dihajar habis oleh negara lain di ASEAN, seperti Thailand, Singapura yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapai AFTA 2015 sejak dini. Seperti di Negara Thailand, sosialisasi terhadap masyarakat pun dilakukan secara besar-besaran di berbagai media. Kalau Indonesia? Nanti dulu. Hanya sebatas di forum-forum resmi yang hanya diketahui kalangan intelektual saja. Kita lebih mengetahui tentang gaungnya Piala Dunia 2014 dan Pemilu 2014.
Kalau kita belum siap menghadapinya, Indonesia akan dihajar habis oleh negara lain di ASEAN, seperti Thailand, Singapura yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapai AFTA 2015 sejak dini. Seperti di Negara Thailand, sosialisasi terhadap masyarakat pun dilakukan secara besar-besaran di berbagai media. Kalau Indonesia? Nanti dulu. Hanya sebatas di forum-forum resmi yang hanya diketahui kalangan intelektual saja. Kita lebih mengetahui tentang gaungnya Piala Dunia 2014 dan Pemilu 2014.
Ketidaksiapan Indonesia
menghadapi AFTA 2015 akan memberikan bencana perekonomian. Lalu-lintas produk
negara-negara ASEAN yang diklaim lebih berkualitas akan menggeser daya saing
produk Indonesia.|
Bagi yang tidak memiliki
kesiapsiagaan (modal kuat, pengetahuan dan kreatifitas) boleh jadi akan
“hangus” disapu oleh awan panas yang meletup dari “Gunung Globalisasi”
dan “Gunung AFTA 2015″.
Wakil Sekjen Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan, pelaksanaan Komunitas
Ekonomi Asean (Asean Economic Community/AEC) pada Desember 2015 bisa menjadi
awal lonceng kematian bagi industri nasional Bahkan, dampaknya dikhawatrikan
lebih parah jika dibandingkan dengan pelaksanaan kerja sama perdagangan bebas
Asean-Tiongkok (Asean-China Free Trade Agreement/ACFTA) yang dimulai 1 Januari
2010. “Hal itu akan terjadi jika tidak ada persiapan yang matang sejak
sekarang,” ujar Franky dalam keterangannya. Menurut dia, dalam pelaksanaan
ACFTA, Indonesia setidaknya bisa merasakan manfaat dengan terbukanya potensi
akses pasar ke Tiongkok yang memiliki 1,4 miliar jumlah penduduk. Sedangkan
dalam rencana AEC, Indonesia justru berpotensi menjadi pasar besar bagi negara
Asean lainnya karena memiliki penduduk 40% dari total populasi Asean. Apalagi,
AEC menjadikan Asean sebagai pasar tunggal. (
Dikutip dari : kemenperin.go.id ).
Meskipun begitu
Indonesia jangan berbangga hati dulu karena masih banyak kendala dan
kelemahan yang dimiliki diantaranya daya saing, infrastruktur yang dianggap
masih dian lemah, sumber daya manusianya yang masih banyak yang belom
berkualitas.
Jika menyimak kondisi
terakhir dewasa ini, boleh jadi Indonesia akan menjadi negara yang “gagap” menghadapi AFTA 2015
karena belum memiliki kesiap siagaan cukup kuat.
Di bawah ini adalah uraian hambatan
yang dihadapi oleh Indonesia dan harus dibenahi secepatnya.
Kekuatan Human Capital Indonesia di
ASEAN
Walau memiliki jumlah penduduk
paling besar di ASEAN, jika dari sisi kekuatan human capital, Indonesia terbilang masih
tertinggal dengan beberapa negara tetangga. Hal itu dapat dilihat dari angka Human
Development Index (HDI) yang diukur berdasarkan
beberapa indikator (pendidikan, angka harapan hidup dan pendapatan nasional).
Memang benar, dalam beberapa tahun terakhir ini angka HDI Indonesia yang
diumumkan secara rutin oleh United Nations Development Programme
(UNDP) terus mengalami peningkatan. Namun angka HDI Indonesia terbilang
masih rendah, yakni hanya sebesar 0,629 dan tergabung dalam kelompok negara
dengan HDI katagori Medium human development.
Sumber : Human Development
Report 2013 UNDP
Dari tabel di atas terlihat
jelas, dari 10 negara lainnya di Asia Tenggara, HDI Indonesia hanya berada pada
urutan ke-6 di Asia Tenggara dengan ranking HDI pada urutan ke-121 di dunia
(berdasar perhitungan UNDP). Meski Indonesia memiliki sumber daya alam yang
banyak dan lebih besar, HDI Indonesia masih jauh dibawah Singapura yang
memiliki HDI=0,895 dengan ranking 18 dan Brunei HDI=0,855 dengan ranking=30
yang bisa tampil sangat baik dalam kelompok negara dengan HDI katagori Very high human
development.
Sedang human capital yang dimiliki Malaysia juga cukup jauh di atas Indonesia karena
memiliki angka HDI sebesar 0,769 (ranking=64) dan tergolong dalam kelompok
negara dengan HDI katagori High human development. Thailand, Philipina dan Indonesia memang sama–sama tergabung dalam
kelompok negara dengan HDI katagori Medium human development. Namun HDI Thailand dan Philipina masih berada di atas Indonesia.
Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan karena human capital yang dimiliki Indonesia hanya sedikit di atas Timor Leste, Kamboja
dan Myanmar. Pendek kata, dari sisihuman capital dalam menghadapi AFTA 2015, Indonesia masih lemah atau kalah kuat
dengan Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Philipina.
Kualitas manusia yang baik akan
memungkinkan penggunaan teknologi baru yang bisa meningkatkan kualitas dan
produktivitas kerja. Keadaan tersebut dapat menekan biaya produksi yang sangat
penting yang dapat meningkatkan daya saing komoditi yang dihasilkan.
Seperti yang diuraikan diatas
Indonesia itu adalah negara ASEAN yang mempunyai penduduk terbesar. Tetapi
tidak dapat disangkal bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia masih jauh
lebih rendah dari rata-rata negara ASEAN. Keadaan itu dikarenakan fasilitas
pendidikan yang kurang memadai dan juga penguasaan bahasa asing yang masih
menjadi kendala sehingga transfer ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi
lambat.
Kebijakan Pemerintah dan Daya Saing
Indonesia di ASEAN
Selain memiliki human capital yang masih lemah, kebijakan pembangunan pemerintah Indonesia
sendiri belum benar-benar memiliki keberpihakan kepada kepentingan publik. Dari
politik anggaran misalnya, berdasar penelitian penulis di berbagai daerah,
alokasi dana APBD cenderung dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan rutin aparatur
daerah, terutama untuk memenuhi belanja pegawai. Sedang alokasi dana APBD untuk
pembangunan infrastruktur fisik (pendidikan, jalan, jembatan dan teknologi)
rata-rata masih jauh lebih kecil dari belanja pegawai. Bahkan, banyak daerah yang
terancam bangkrut karena alokasi belanja pegawai sangat besar mencapai sekitar
70% dari total APBD.
Dari sisi dukungan
infrastruktur terhadap usaha kecil di Indonesia masih tergolong belum baik.
Dalam penyaluran kredit perbankan misalnya, dari 56,5 juta Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) di Indonesia baru sekitar 14,69% yang dapat memperoleh pinjaman
bunga lunak dari Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara kebijakan
pemerintah juga dinilai kurang berpihak sektor UKM jika melihat penyusunan
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Bahkan, MP3EI malah dianggap berlawanan dengan UUD 1945, khusuhnya terkait
pemain ekonomi yang diakui negara.
Sumber Corruption
Perception Index (CPI) 2013
Faktor-faktor yang
menyebabkan daya saing Indonesia terus menurun disamping investor yang tak
kunjung datang disebabkan infrastuktur yang buruk, ketidakefisienan birokrasi,
keterbatasan akses pendanaan, kebijakan tidak stabil/ inkonsistensi kebijakan,
stabilitas ekonomi makro, pendidikan dasar dan kesehatan dan kesiapan ekonomi.
Pembangunan
Infrastruktur
Salah satu
kendala tersebut adalah kendala pembangunan infrastruktur. Pemerintah
belum berhasil dalam pembangunan infrastuktur seperti pembangunan infrastruktur
untuk transportasi massal yang terintegrasi dan infrastruktur transportasi
umumnya untuk keseluruhan wilayah Indonesia. Kegagalan pembangunan infrastuktur
tersebut berdampak pada high cost economy dan lemahnya daya saing produk
Indonesia di luar negeri. Artinya, pada MEA 2015 nanti Indonesia hanya menjadi
surga bagi produk asing tetapi tidak mampu bersaing dengan negara ASEAN lain
dalam meraih investasi asing langsung karena lemahnya daya saing daerah akibat
terkendalanya pembangunan infrastruktur.
Kendala
pembangunan infrastruktur disebabkan antara lain oleh faktor korupsi yang
relatif tinggi hingga 40% yang terjadi di birokrasi, kendala pembebasan lahan,
infrastruktur, pendanaan dan biaya logistik. Rata-rata biaya logistik di
Indonesia 17% dari total biaya produksi, sedangkan Singapura hanya 6% dan
Malaysia 8%.
Sebenarnya
untuk kendala pembebasan lahan, pemerintah sudah mengatasinya dengan munculnya
UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk
Kepentingan Umum, dimana yang dimaksud dengan tanah untuk kepentingan umum di
antaranya adalah tanah yang dimanfaatkan untuk jalan umum, jalan tol,
terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta
api, pelabuhan dan bandar udara. Namun hingga sekarang, UU tersebut belum cukup
ampuh untuk penyediaan tanah bagi pembangunan infrastruktur. Kendala lainnya adalah
rendahnya kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran belanja termasuk
belanja modal.
Langkah yang harus
dilakukan Indonesia dalam mengahdapi AFTA 2015.
Sumber Daya Manusia.
Peningkatan pengembangan sumber
daya manusia perlu dilakukan semaksimal mungkin. Dengan sumber daya manusia
yang berkualitas Indonesia dapat memanfaatkan kondisi persaingan yang semakin
meningkat.
Dalam rangka menghadapi AFTA
usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia harus lebih
ditingkatkan. Dalam hal ini adalah kebijakan pengembangan pendidikan merupakan
bagian yang sangat penting terutama yang meyangkut dengan keterampilan.
Disini dapat dilakukan dengan
pengembangan sekolah kejuruan dan politeknik perlu perhatian yang lebih besar
dalam menyiapkan tenaga kerja yang berpengetahuan dan terampil.Disamping itu
juga peningkatan kesehatan masyarakat juga sangat penting dalam meningkatkan
produktivitas kerja.
Meningkatkan efisiensi
dalam negeri.
Usaha yang harus dilakukan
untuk meningkatkan daya saing komoditi ekspor Indonesia dipasar komoditi adalah
melalui peningkatan efisiensi produksi dalam negeri. Dengan cara itu biaya
produksi rata-rata dari setiap produk dapat ditekan serendah mungkin. Selain
itu akan memungkinkan Indonesia untuk menekan harga jual luar negeri sehingga
daya saing komoditi akan lebih kuat.
Kondisi yang diinginkan adalah
adanya persaingan yang sehat antara sesame pengusaha dan tidak ada distorsi
harga bahan baku. Selain itu, biaya non produksi harus dikurangi sebanyak
mungkin sehingga biaya produksi secara keseluruhan dapat ditekan.
Dengan ditekannya harga bahan
baku biaya produksi secara umum dapat ditekan yang pada gilirannya akan
berpengaruh besar terhadap daya saing komoditi tersebut di luar negeri.
Melakukan pembentukan
organisasi pelaksana AFTA
AFTA merupakan kegiatan baru
dalam kerjasama ASEAN yang tentu saja harus didukung oleh struktur organisasi
yang kuat agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Struktur organisasi
yang kuat sangat diperlukan karena AFTA harus dilaksanakan dengan aik, adil dan
terarah sehingga msing-masing negara dapat menikmati manfaatnya secara maksimal
dan merata.
Diperlukan juga pengawasan yang
ketat untuk menjaga jangan sampai terjadi kecurangan dalam melaksanakan
perdagangan yang akan merugikan suatu negara. Organisasi atau komunitas ASEAN
yang dibentuk adalah AEC. ASEAN Economic
Community (AEC) akan menyebabkan lalu-lintas perdagangan bebas (AFTA) 2015 di
kawasan ASEAN menjadi tanpa kendala.
AEC
Blueprint merupakan
pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan integrasi ekonomi
kawasan. AEC Blueprint memuat empat pilar utama yaitu:
ASEAN sebagai pasar
tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas
barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih
bebas.
ASEAN sebagai kawasan
dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan
konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur,
perpajakan, dan e-commerse.
ASEAN sebagai kawasan
dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil
dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN; dan
ASEAN sebagai kawasan
yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen
pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan
meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
AEC dapat memberikan
peluang bagi Indonesia pertama
membuka peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan aliran modal yang masuk ke
kawsan yang kemudian di tempatkan di asset berdominasi rupiah.
Yang kedua
jika AEC 2015 sukses dilaksanakan maka akan menjadikan kawasan di ASEAN
memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan tentu saja hal tersebut banyak menarik
minat para investor untuk menanamkan modalnya di kawasan ASEAN.
Yang ketiga
dengan adanya AEC juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan
negara lainnya yang berada di kawasan ASEAN. Dengan adanya pembentukan pasar
yang lebih besar dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas di kawasan
ASEAN dan diharapakan hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
di negaranya.
Yang keempat
kawasan di ASEAN merupakan negara pengekspor sumber daya alamnya maupun barang
elektronik. Diharapkan dengan meningkatnya harga komoditas di pasar dunia, maka
akan menciptakan surplus transaksi perdagangan di kawasan ASEAN.
Kelima terbukanya peluang
pemanfaatan teknologi diantara negara anggota.
Perbaikan dalam bidang
keamanan dan pengawasan makanan.
Menurut saya
dalam hal ini pengawasan keamanan pangan di Indonesia sangat lemah. Karena apa?
Karena banyak buah import dan makanan lainnya yang masuk ke Indonesia yang
mengandung formalin tidak terdeteksi oleh lembaga pengawasan dan keamanan
pangan Indonesia.
Selain buah
juga ada sayuran import yang memiliki kadar pestisida yang tinggi yang lepas
dari lembaga pengawasan dan keamanan pangan. Pasar
Bebas ASEAN memang masih di tahun 2015. Tetapi tidak dapat dipungkiri,
produk-produk negara ASEAN sudah masuk ke Indonesia, termasuk buah, sayuran
segar, dan pangan lainnya.
Nah, jika pemerintah sudah
lemah pengawasannya, tentu kita lah sebagai konsumen yang pro-aktif melindungi
diri kita sendiri dan perlu adanya
peran dari kementrian pertanian Indonesia yang perlu diperketat di pintu masuk
import, sebelum barang tersebut masuk ke supermarket Indonesia dan menjadi
konsumsi masyarakatnya sebaiknya melakukan pengujian terhadap barang ataupun
bahan makanan yang akan masuk ke Indonesia.
Mengkreasikan
kewirausahaan/UMKM .
Para pemimpin seharusnya yakin
bahwa kewirausahaan mampu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.hal ini juga harus diikuti dengan para pemimpin bisnis dan
wirausahawan yang kreatif.
Di Indonesia UKM mempunyai
peranan yang perannya dalam penciptaan atau pertumbuhan strategis dalam
pembangunan, hal ini ditunjukkan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber
dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang penting bagi pertumbuhan Produk
Domestik Bruto Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang dinyatakan bahwa untuk
memperkuat daya saing bangsa salah satu kebijakan pembangunan dalam jangka
panjang adalah memperkuat perekonomian domestic berbasis keunggulan
masing-masing wilayah menuju keunggulan kompetitif.
Namun untuk menghadapi krisis
ekonomi global dan perdagangan bebas multilateral (WTO), regional (AFTA),
kerjasama informal APEC, dan ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015,
UKM dituntut untuk melakukan pembahan guna meningkatkan daya saingnya agar
dapat terus berjalan dan berkembang. Salah satunya adalahdengan cara
menggunakan teknologi informasi (TI).
Penggunaan Tl dapat
meningkatkan transformasi bisnis melalui kecepatan, ketepatan dan efisiensi
pertukaran informasi dalam jumlah yang besar. Studi kasus di Eropa juga
menunjukkan bahwa lebihdari 50% produktifitas dicapai melalui investasi di
bidang TI. UKM dikatakan memiliki daya saing global apabila mampu menjalankan
operasi bisnisnya secara reliable, seimbang, dan berstandar tinggi.
Berbagai
kelemahan UMKM perlu segera diperbaiki. Berdasar data Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (KUKM) tahun 2011, usaha mikro 98,82%, kecil 1,09%,
menengah 0,08%, dan usaha besar hanya 0,01%. Sementara itu, sumbangan sektor
tersebut ke produk domestik bruto (PDB): usaha mikro 29,74%, kecil 10,46%,
menengah 14,53%, dan usaha besar mencapai 45,27%. Ini menunjukkan kinerja UMKM
belum sesuai harapan. Hal pertama yang perlu dibenahi adalah inovasi yang
lemah.
Padahal,
inovasi itu adalah kunci utama memenangkan persaingan. Untuk sektor pangan
contohnya, kemasan produk pangan dari Malaysia jauh lebih baik dan didesain
menarik dibanding produk kita. Dan di pasar swalayan banyak dijumpai
produk Malaysia bersertifikat mutu internasional, sedangkan produk UMKM kita
tampil apa adanya. Meski produk berfungsi sama, variasi produk, daya tarik
kemasan menjadi faktor pembeda yang mempengaruhi keputusan pembelian. Ini perlu
disadari UMKM Indonesia dan segera dibenahi agar bersaing di tingkat global.
Sedikit sekali
UMKM dijalankan anak muda. Golongan muda lebih mengandalkan ijazah mereka untuk
bekerja daripada mencoba berusaha sendiri. Berbagai latihan ketrampilan,
manajemen, dan diklat teknis lain sesuai kebutuhan penting diadakan periodik.
Dalam jangka pendek, SDM diperkuat dengan pendampingan terintegrasi.
UMKM merupakan
salah satu motor pengerak perekonomian nasional. UMKM penting dilindungi
dan dikembangkan lebih besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Penguatan UMKM mutlak dilakukan sebelum diberlakukannya AFTA di tahun 2015.
Karena kita ingin melihat UMKM nasional mampu menjadi tuan di negeri sendiri
dan menjadi tamu terhormat di negeri orang.
Contohnya
adalah :
Industri kreatif kaos
oblong.
Produk industri kreatif kaos
oblong di Indonesia dapat bersaing, karena keunikan tema yang diusung. Joger
sudah menjadi oleh-oleh khas Bali. Belum ke Bali, jika belum berkunjung dan
berbelanja produk Joger.
Selain itu, kekhasan lokal
dapat pula diolah menjadi pembeda produk kaos oblong dibandingkan dengan
negara-negara lain. Produk kaos distro tetap dinanti konsumen, karena produsen
giat melakukan penggalian budaya lokal yang dikemas ulang supaya berterima di
kalangan konsumen muda, contoh: Ojie Oblong yang
produk kaos distro yang mengusung ikon, simbol dan kode tanda kebudayaan
Betawi, Disun (Distro Sunda) yang
mengusung kearifan lokal kebudayaan sunda, Mahanagari merupakan cerminan apa
yang ada di Kota Bandung: distro ini berusaha untuk mendidik masyarakat Bandung
sendiri tentang kotanya.
Selain itu, produk kaos distro
dapat mengusung tema keagamaan. Melihat mayoritas penduduk Indonesia beragama
muslim, Ada brand bernama Ralij yang berkarakter
muslim. Relight The Spirit of Our Religion, demikian kepanjangan dari Ralij. Produk Ralij sudah menembus pasar
Malaysia, Brunei Darussalam dan beberapa negara di semenanjung Arab yang
terdapat banyak pemeluk agama islamnya. Tiap daerah dapat membentuk karakter
kaos oblong yang menjadi ciri khas agar menjadi identitas pembeda dalam
memasarkan produknya di AFTA.
Kekayaan budaya
Indonesia yang kaya dapat terus didorong agar lebih berani ditampilkan dalam
produk-produk industri kreatif busana, garmen dan label kaos oblong. Jika
mendiang Nelson Mandela saja bangga dan percaya diri mengenakan batik. Itu
dapat disimpulkan, jika produk budaya Indonesia sudah diakui di pentas dunia.
Jadi, mari menatap AFTA 2015 dengan percaya diri bahwa produk-produk industri
kreatif Indonesia mampu bersaing.
Industri Kreatif dan
Perancang Busana Indonesia
Geliat industri kreatif di Indonesia
kini membuat pemerintah cepat tanggap. Pemerintah Republik Indonesia membentuk
kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Di bawah koordinasi
kemenparekraf dipetakan kekuatan dan peluang industri kreatif di Indonesia.
Industri kreatif Indonesia
punya kekuatan dan potensi dalam untuk bersaing di AFTA 2015. Didiet Maulana
dengan tenun ikatnya mampu bersaing di kancah global, bahkan melalui lini
produknya IKAT dikenakan sebagai pakaian resmi di peserta APEC 2013. Masih ingat
dengan mendiang Nelson Mandela? Ia salah satu tokoh dunia yang cinta dengan
batik dan selalu mengenakan batik di acara-acara resmi. Mandela mulai mengenal
batik saat ia hadir di pertemuan APEC di Bogor, sejak itu batik justru identik
dengan Mandela.
Film Catching Fire yang diangkat dari novel
trilogi (Hunger Games, Catching
Fire dan Mockingjay) Suzanne Collins merekam kisah
sukses perancang muda Indonesia. Ia adalah Tex Saverio. Pemeran utama film
tersebut, Katniss mengenakan gaun-gaun yang dirancang oleh Tex Saverio.
Sebelumnya, Tex Saverio sudah mencetak prestasi internasional saat gaunnya
dikenakan oleh Lady Gaga untuk pemotretan majalah Harpers Bazaar.
Melihat contoh dari sedikit
perancang busana tersebut tidak berlebihan rasanya, jika industri kreatif
Indonesia dalam bidang busana dapat bersaing di AFTA 2015.Keunikan dan ciri
khas para perancang busana dalam menggali nilai-nilai lokal dapat
memberikan positioning dan differentiation dibandingkan negara-negara peserta AFTA. Untuk mendukung
industri kreatif di bidang busana pemerintah RI perlu membangun sinergi dengan
para perancang yang menggunakan keunikan lokal dalam menghasilkan karya. Tenun
ikat, batik, serat alami, sarung, kain songket beberapa contoh kekhasan
Indonesia yang dapat dijadikan pembeda dengan produk-produk para negara
pesaing.
Bonus demografi Indonesia.
Bonus demografi yang besar
sudah sewajarnya dimaksimalkan oleh pemerintah RI. Jika negara lain saja, tidak
ingin melewatkan kesempatan terhadap jumlah penduduk Indonesia yang besar dalam
rangka memasarkan produk atau jasa, agak membingungkan kalau pemerintah RI
justru menyia-yiakan bonus demografi tersebut. Jumlah penduduk 250 juta
merupakan salah satu daya saing untuk menarik investor dalam dan luar negeri.
Bonus demografi akan menjadi
kesempatan berharga dan peluang bagi negara yang sedang berkembang seperti
Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan. Dalam hitungan ekonomi nasional,
penduduk usia muda 15-29 tahun yang bekerja adalah pendongkrak peningkatan
pendapatan per kapita. Mereka menjadi bagian transisi demografi Indonesia
karena perubahan struktur umur penduduk dan jenis kelamin akibat menurunnya
angka kelahiran dan angka kematian bayi, serta meningkatnya usia harapan hidup
terus-menerus dalam 30 tahun terakhir.
Meneropong Indonesia 2025,
salah satu keuntungan negeri ini adalah bonus demografi (demographic dividend)
karena perubahan struktur umur penduduk dan menurunnya rasio ketergantung
berdasarkan umur (age dependency ratio), yaitu perbandingan antara jumlah
penduduk anak-anak (di bawah usia 15 tahun) dan penduduk lansia (di atas 65
tahun) terhadap populasi usia kerja (15-64 tahun).
Besarnya populasi usia kerja
tersebut merupakan pemicu pertumbuhan ekonomi. Pengurangan jumlah anak
meningkatkan pendapatan per kapita, sementara besarnya jumlah penduduk usia
kerja mendorong peningkatan pendapatan per kapita.
Peningkatan usia harapan hidup
juga meningkatkan pendapatan per kapita meski kemudian meningkatnya jumlah
lansia menurunkan pendapatan tersebut.
Banyak negara menjadi kaya
karena berhasil memanfaatkan jendela peluang bonus demografinya untuk
melentingkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi,
kemudian ledakan jumlah lansia, seperti di Jepang dan Eropa barat,
membengkakkan biaya jaminan sosial, terutama pensiun.
Biaya itu harus dipikul
penduduk usia kerja, antara lain, melalui pajak. Akibatnya, pendapatan per
kapita menurun, begitu pula kesempatan menabung.
Di Indonesia, pada tahun 1971
setiap 86 anak ditanggung 100 pekerja dan pada 2010 rata-rata 51 anak
ditanggung 100 pekerja. Bila keadaan ini terus berlanjut, pada 2020-2030 akan
terbuka jendela peluang (window of opportunity) saat angka ketergantungan
mencapai titik terendah, yaitu hanya 44 anak ditanggung tiap 100 pekerja. Setelah
2030, jendela peluang akan menyempit karena meningkatnya jumlah lansia sehingga
angka ketergantungn naik di atas 50.
Bonus demografi menjadi dasar
meningkatkan produktivitas dan memicu pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan
sumber daya manusia. Saat tingkat fertilitas (jumlah kelahiran sepanjang hidup
perempuan) turun, pertumbuhan pendapatan per kapita untuk memenuhi kebutuhan
dasar penduduk usia anak-anak dapat dialihkan untuk peningkatan mutu manusia
sebagai modal pembangunan. Pada saat yang sama, jumlah anak yang sedikit
memberi perempuan peluang masuk pasar kerja sehingga meningkatkan tabungan
keluarga.
Negara-negara dengan tingkat
pendapatan yang layak, penduduknya cenderung memiliki tingkat kelahiran yang
lebih rendah daripada negara-negara dengan tingkat kemakmuran yang tidak
merata. Budaya dan agama merupakan faktor-faktor yang penting serta
mempengaruhi ukuran keluarga, tanpa mengabaikan tingkat kesejahteraan dan
pendidikannya dalam masyarakat.
Hal-hal lainnya tergantung pada
kebijakan pemerintah masing-masing. Pada beberapa dasawarsa yang lalu, beberapa
negara sedang berkembang mulai mengambil langkah untuk mengatasi masalah
pertumbuhan penduduk yang cepat, melalui kebijakan-kebijakan yang diambil untuk
menekan kelahiran.
bonus demografi, sumber daya
manusia merupakan salah satu aspek terpenting dalam menghadapi persaingan di
segala bidang. Pada era tersebut, diperkirakan akan terjadi arus masuk barang
maupun arus informasi yang berasal dari luar negeri, bahkan masuknya tenaga
kerja asing ke Indonesia yang tidak dapat dibendung lagi.
Dalam menghadapi kompetisi
global, dituntut sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan beradaptasi
dengan dunia kerja, memiliki kecakapan hidup, yaitu berani menghadapi problem
kehidupan dan secara proaktif dan kreatif mampu mencari solusi dan
mengatasinya, memiliki jiwa kewirausahaan, yaitu mampu membuka lapangan
pekerjaan sendiri berdasarkan keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki.
Angkatan kerja dan lapangan
kerja semakin kompleks, laju pertumbuhan penduduk semakin pesat, sehingga tidak
ada keseimbangan antara jumlah angkatan kerja dengan lapangan kerja.
Oleh karena itu, pembangunan
pendidikan dituntut kearah penaggulangan secara terpadu dalam keseluruhan
pembangunan nasional.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Proses
globalisasi dari sisi ekonomi merupakan sebuah perubahan perekonomian dunia
yang sifatnya itu mendasar dan akan terjadi terus dalam laju yang semakin pesat
mengikuti kemajuan teknologi yang juga semakin pesat perkembangannya.
Perkembangan tersebut sudah meningkatkan hubungan saling ketergantungan dan
juga semakin mempertajam persaingan antar negara.
Globalisasi
ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi atau
pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu”
proses yang melibatkan banyak negara dan AFTA merupkan salah satunya.
Menghadapi AFTA 2015 ibarat
pertarungan tinju yang beda kelas (amatir melawan profesional). Kalau boleh
jujur, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami dampak yang luar biasa
dari AFTA 2015. Penyebab yang paling mendasar adalah sosialisasi yang dilakukan
pemerintah belum terasa gaungnya. Jangankan di tingkat masyarakat kelas bawah,
kalangan menengah ke atas pun belum memahami sepenuhnya dampak yang luar biasa
dari AFTA 2015. Padahal pemahaman tentang berlakunya AFTA 2015 menjadikan
masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan sejak dini agar menjadi pelaku yang
mampu berdayasaing dalam bidang ekonomi. Karena, menghadapi AFTA 2015 berarti
siap menghadapi liberalisasi ekonomi yang dirasa masyarakat Indonesia belum
siap untuk menerimanya.
Dalam AFTA ini
peran UMKM lah yang sangat besar, sedangkan para usahawan di negara Indonesia
masih minim sekali sehingga perlu adanya peran pemerintah untuk
meningkatkannya. UMKM merupakan salah satu motor pengerak
perekonomian nasional. UMKM penting dilindungi dan dikembangkan lebih besar
untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penguatan UMKM mutlak dilakukan
sebelum diberlakukannya AFTA di tahun 2015. Karena kita ingin melihat UMKM
nasional mampu menjadi tuan di negeri sendiri dan menjadi tamu terhormat di
negeri orang.
Pemerintah dan
pelaku bisnis harus siap menghadapinya dengan mempersiapkan strategi bisnis dan khususnya
SDM agar kita mampu bersaing dalam skala dunia. Mutu SDM harus berorientasi
kedepan, sebab itu continuous learning, fokus pada tim, “empowerment, kreatif,
mengaplikasi paradigma Learning Organization, the rigth man on the right place,
at the right time, and at the rigth company perlu diaplikasi.
Profesionalisme manajemen,
sistem informasi, budaya perusahaan yang tepat, pemanfaatan teknologi, strategi
fungsional lainnya perlu secara terpadu mendukung pelaksanaan human resources
practices yang sejalan dengan strategi SDM, strategi perusahaan, misi dan visi,
disertai kepemimpinan yang handal, bermotivasi, berwawasan luas yang didukung
oleh SDM yang berkualitas dan berorientasi pada learning organization akan
memungkinkan perusahaan menghadapi persaingan bisnis dengan lebih percaya diri.
Ditingkat makro, dalam
menghadapi tantangan globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan
akademisi perlu mengembangkan tenaga kerja nasional melalui program-program
terpadu dan nyata seperti misalnya penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu
pada dunia usaha, dan pemberian pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas
cukup berat, kita harus optimis dan segera menentukan dan menjalankan strategi
yang tepat dalam meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita
agar kita tidak tertinggal jauh dalam percaturan bisnis dunia.
Saran
Jika Indonesia
ingin sukses dalam AFTA Indonesia adalah dengan meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap produk nasional, mereka harus mencintai produk nasional
dari negaranya dahulu. Indonesia harus memperbaiki kualitas dari barang yang
akan di perjualbelikan di pasar bebas. Tapi yang paling berpengaruh terhadap
kesuksesan AFTA 2015 adalah kecintaan masyarakat terhadap produk lokal/nasional
dari negaranya sendiri. Disini dibutuhkan peran anggota masyarakatnya dalam
mensukseskan AEC Indonesia. Yaitu masyarakat yang mencintai produk lokal/nasional dari negaranya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
·
Anabarja, Sarah. Kendala Dan Tantangan Indonesia dalam
Mengimplementasikan ASEAN Free Trade Menuju Terbentuknya ASEAN Economic
Community. Jawa Timur
·
Wibowo, Arif. Kesiapan Konsumen Indonesia Dalam
Menghadapi AFTA 2015
·
Hanantijo, Djoko. Strategi Dalam
Menghadapi Persaingan Global. Surakarta
·
Masykur Afandi, Moch. 2011.
Peran Dan Tantangan Asean Economic Community (AEC) Dalam Mewujudkan Integrasi
Ekonomi Kawasan Di Asia Tenggara. Vol 8 No 1
·
Salim, Ubud. 2012. Mengkreasikan
Revolusi Kewirausahaan Menerobos AFTA/ACFTA. Malang
·
Arief. 2009. Peranan Teknologi
Informasi Dalam Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil Menengah. ISSN : 1907-5022.
Bandung
·
Aspan, Henry. 2011. Kebijakan
Perdagangan Luar-Negeri Indonesia Dalam Menghadapi Pemberlakuan Kesepakatan
ASEAN Free Trade (AFTA). Vol 4 No.2. ISSN : 1979-5408. Medan
·
Anabarja, Sarah. Kendala Dan
Tantangan Indonesia dalam Mengimplementasikan ASEAN Free Trade Menuju
Terbentuknya ASEAN Economic Community. Jawa Timur
·
Wibowo, Arif. Kesiapan Konsumen
Indonesia Dalam Menghadapi AFTA 2015
·
Madjid, Rachmawati. Kualitas
Sumber Daya Manusia Dalam Menggapai Bonus Demografi
·
Sihombing, Jonker. 2013.
Kerjasama ASEAN: Manfaat dan Tantangannya Bagi Indonesia. Law Review Volume
XIII No.2. Karawaci
·
Wr Rosidawati, Imas.
Reinterpretasi Globalisasi: Menuju Peningkatan Sumber Daya Manusia Dalam
Masyarakat Indonesia
·
Soesastro, Hadi. 2004. Kebijakan
Persaingan, Daya Saing, Liberalisasi, Globalisasi, Regionalisasi dan Semua Itu.
WPE 082
·
Perhimpunan Mahasiswa Katolik
RI. 2013. Mempersiapkan Generasi Muda Indonesia Yang Unggul Melalui Kaderisasi
Perhimpunan Yang Komprehensif Demi Optimalisasi Jendela Kesempatan 2020
·
Wazeli, Imam. Peran Strategi SDM
Dalam Menghadapi Persaingan Global
·
Isgiyarta, Jaka. Dampak AFTA dan
NAFTA Terhadap Imperialisme Ekonomi Global
·
Fatmawati, Sri. 2008. Kerjasama
Perdagangan Regional (AFTA): Kajian Ekonomi Terhadap Perdagangan Barang
Indonesia. Vol 2 No.2. Yogyakarta
·
https://denichaalviana.wordpress.com/2014/07/26/globalisasi-dan-afta-2015/
Halo, nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800.000.000 (800 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.