Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2016

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL A. PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-keten

NEGARA DAN WARGA NEGARA

NEGARA Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti  rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain . Selain pengertian tersebut. Adapun pengertian-pengertia negara bedasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya adalah: ·          Roger F. Soltau: Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. ·          Georg Jellinek: Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu. ·          Prof. R. Djokosoetono: Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama. ·          Prof. Mr. Soenarko: Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu,

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT (ILMU SOSIAL DASAR)

INDIVIDU Individu   berasal dari kata latin ‘individuum’ artinya yang tak terbagi atau satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Makna manusia menjadi Individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses Individualisasi atau aktualisasi diri merupakan proses peningkatan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri. KELUARGA Keluarga   diambil dari bahasa Sanskerta “kulawarga”; “ras” dan “warga” yang berarti “anggota” yaitu lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang merupakan suatu komponen kecil dalam masyarakat. Kelompok inilah yang menghasilkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga sebagai kelompok pertama

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

PENDUDUK Pengertian Penduduk Penduduk  adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah atau daerah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku di tempatnya masing-masing dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus ( kontinu ).  Dalam sosiologi,  Penduduk  adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.  Penduduk suatu negara atau Penduduk pada suatu daerah bisa didefinisikan menjadi dua: 1.  Orang yang tinggal di daerah tersebut. 2.  Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Berikut ini pengertian penduduk dari beberapa ahli: Ø       JONNY PURBA Penduduk adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu. Ø   SRIJANTI & A. RAHMAN Penduduk adalah orang yang mendiamisuatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status